Jelang Idul Adha, Petugas di Ciamis Temukan 900 Lebih Domba dan Sapi Tak layak Kurban
Nasional

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Disnakan Kabupaten Ciamis, ditemukan sebanyak 902 hewan ternak tidak layak kurban, dari total keseluruhan 2.610 ekor yang diperiksa.

WowKeren - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan hewan kurban seiring degan semakin dekatnya perayaan Idul Adha. Pemeriksaan tersebut dilakukan ke sejumlah peternakan berikut para penjual.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 902 hewan ternak tidak layak kurban, dari total keseluruhan 2.610 ekor yang diperiksa. Adapun pemeriksaan ini dilakukan sejak 15 Juli lalu.

Dalam melakukan pemeriksaan ini, Disnakan tidak sendiri namun turut juga menggandeng 5 UPTD. Mereka memeriksa hewan kurban yang ada di 27 kecamatan. Kepala Disnakan Ciamis Syarif Hidayat menyebut ada alasan mengapa sapi dan domba dikategorikan tidak layak kurban.

"Ada 902 itu tidak layak kurban karena usianya belum cukup umur dilihat dari giginya," kata Syarif dilansir Detik, Senin (27/7). "Dan sapi betina yang masih produktif, sesuai syariat itu tidak boleh untuk kurban jadi jangan dijual."


Untuk sapi yang layak dijual, pihaknya akan menandainya dengan cap berwarna merah. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk membuat masyarakat merasa tenang bahwa sapi atau kambing yang mereka kurbankan memang sesuai dengan syariat.

Lebih jauh, ia menyebut jika sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya hewan ternak dijual yang sakit. "Sampai saat ini kami belum melihat ada sapi sakit yang dijual. Umumnya semua sehat, hanya saja ada sapi yang tak layak dari umur masih dijajakan untuk dijual," ungkapnya.

Sementara itu, ia menyebut jika penjual di Ciamis cukup kooperatif. Sapi yang tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan tidak jadi dijual. "Sekarang masyarakat juga sudah mulai paham, sapi yang layak kurban itu telah memiliki cap berwarna merah di badannya," imbuhnya.

Hingga kini, petugas terus melakukan pemeriksaan sampai dengan H-1 menjelang idul Adha. Lalu untuk pemeriksaan post mortem dilaksanakan selama 3 hari dari mulai hari H Idul Adha. Syarif menyebut jika jumlah pemotongan hewan kurban diprediksi akan menurun tahun ini.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru