Surabaya masih menjadi nomor satu soal angka kematian COVID-19 se-Indonesia menurut data BNPB per 26 Juli. Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menjelaskan penyebab hal ini bisa terjadi.
- Nidya Putri
- Selasa, 28 Juli 2020 - 13:53 WIB
WowKeren - Surabaya masih menempati posisi teratas dalam peringkat 10 kabupaten/kota di Indonesia dengan kasus kematian COVID-19 se-Indonesia. Diketahui ada total 803 pasien meninggal di Surabaya dari data yang dikeluarkan BNPB per 26 Juli.
Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr dr Windhu Purnomo mengatakan angka kematian di Kota Pahlawan sudah melampui angka kematian nasional sekitar 4,8 persen. Untuk itu, angka ini harus dicegah.
"Itu tinggi, jauh terlalu tinggi jauh di angka nasional. Angka nasional 4,8 persen," ujar Windhu dilansir Detikcom, Selasa (28/7). "Berarti Surabaya dua kali lipatnya angka nasional. Dan itu tak boleh."
"Kalau kasus tinggi meningkat tajam itu tidak apa-apa. Apalagi itu dari hasil kita yang testing dan tracing yang bagus," lanjutnya. "Asal kematiannya jangan tinggi. Kematian di Surabaya kan masih tinggi 8 koma sekian kan."
Lebih lanjut, Windhu menilai tingginya kasus kematian di Surabaya disebabkan banyaknya kasus COVID-19 yang membuat rumah sakit kewalahan menampung pasien. Ia pun menganalogikan kasus Corona di Kota Pahlawan seperti air bah yang tak mampu terbendung dan menyebabkan banyaknya kasus kematian.
"Rumah sakit tak mampu menampung orang kemungkinan untuk meninggal kan tinggi. Misal untuk mendapatkan bed pasien harus antre," terangnya. "Nah waktu antre itu nunggu bed itu bisa meninggal orang karena tidak sempat dirawat."
"Artinya kematian tinggi itu kan karena ada banjir penularan dari hulu kalau saya mengibaratkan ini kan air bah," sambungnya. "Jadi air bah itu mengalir terus ke bawah. Jadi bak-nya gak bisa nampung lagi airnya. Sehingga air bah turun ke bawah, rumah sakit tidak mampu menampung."
Karena kapasitas rumah sakit yang tak lagi mampu membendung pasien, satu-satunya cara yang dapat dilakukan adalah dengan mendisiplinkan warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan dengan aturan dan sanksi yang tegas. "Jadi masalahnya itu tadi banjir bah dari atas. Tetap permasalahannya kita harus membendung air bah itu untuk memutus mata rantai penularan. Itu harus dilakukan baik," ujarnya.
"Ya, salah satunya adalah mendisiplinkan warga dengan aturan yang tegas. Kalau aturan tidak dibuat dan tidak diterapkan agar masyarakat jera ya mengalir terus penularannya," tambahnya. "Dan itu harus ada denda dan sanksi yang tegas. Makanya bikin perda kalau perlu undang-undang seperti UU Jaan Raya itu."
Adapun data BNPB soal 10 kabupaten/kota di Indonesia dengan angka kasus kematian COVID-19 terbanyak per 26 Juli adalah sebagai berikut:
- Kota Surabaya: 803 orang
- Kota Semarang: 289 orang
- Kota Makassar: 214 orang
- Jakarta Pusat: 180 orang
- Jakarta Timur: 156 orang
- Jakarta Selatan: 150 orang
- Jakarta Barat: 149 orang
- Kabupaten Sidoarjo: 140 orang
- Kota Banjarmasin: 122 orang
- Jakarta Utara: 118 orang