'PS Store' Jadi Trending Usai Diciduk Bea Cukai Gegara Jual HP Ilegal Rp 61,3 Juta
Pixabay
Nasional

Bea Cukai menyatakan bos PS Store sebagai tersangka atas kepemilikan dan praktik jual beli ponsel ilegal sampai bernilai Rp 61,3 juta. Penangkapan ini membuat kata kunci terkait trending topic.

WowKeren - Indonesia tentu berkomitmen untuk memberantas peredaran produk ilegal, termasuk dari sektor gawai telekomunikasi. Seperti yang tengah menjadi pembicaraan panas saat ini, bahkan sampai menjadi trending topic Indonesia pada Selasa (28/7) malam, yakni perihal penangkapan pemilik toko daring produk ponsel PS Store.

\'PS Store\' Jadi Trending Usai Diciduk Bea Cukai Gegara Jual HP Ilegal Rp 61,3 Juta

Twitter

Perihal diciduknya pemilik PS Store atas ponsel-ponsel ilegal ini dibenarkan oleh perwakilan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta. Tak main-main, total ponsel ilegal yang diamankan Bea Cukai mencapai Rp 61,3 juta, serta penangkapan itu menyebabkan PS selaku pemilik toko dijadikan tersangka.

"Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 handphone bekas berbagai merek," demikian kutipan rilis pers resmi Bea Cukai Kanwil Jakarta, seperti dikutip dari Detik Finance, Selasa. "Dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000."


Tak hanya itu, Bea Cukai juga menyita harta kekayaan yang dimiliki oleh PS berupa uang tunai bernilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,5 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta. Seluruh aset ini disita sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery).

"Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara," ujar Bea Cukai Kanwil Jakarta. "Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal."

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M Hanafie, menyatakan tersangka bertindak kooperatif selama dalam pemeriksaan. "Total 190 pcs. Tsk (tersangka) selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahapan serah terima senantiasa kooperatif dan menggunakan protokol COVID-19," jelas Ricky.

Pencidukan ini sendiri sedang menjadi bahasan panas. Dipantau pada kata kunci "PS Store" di jajaran trending topic Twitter, kebanyakan warganet mengaitkan kasus ini dengan sosok-sosok influencer yang menjadi endorser toko ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru