Pemerintah Tak Larang Mudik Idul Adha di Tengah Pandemi Corona
Nasional

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lantas memberikan imbauan supaya masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan di dalam transportasi publik.

WowKeren - Berbeda dari Idul Fitri kemarin, tak ada larangan mudik di pada Idul Adha tahun ini. Namun demikian, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan arahan kepada operator transportasi terkait mudik Idul Adha ini.

"Pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu," jelas Budi Karya dalam keterangannya pada Selasa (28/7). Para operator diminta Budi Karya untuk mengutamakan transportasi yang aman dan sehat sebelum dan setibanya di tujuan.

"Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif," tutur Budi Karya. "Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan."


Selain itu, Budi Karya juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan berkomitmen menyediakan transportasi yang aman dan sehat. Kemenhub sendiri masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020 untuk kriteria dan persyaratan perjalanan orang.

"Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat, dan kapal," ujar Budi Karya. "Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Yogya dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik."

Tak hanya memberikan arahan kepada operator transportasi, Budi Karya juga memberikan imbauan kepada masyarakat sendiri. Ia meminta supaya masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan di dalam transportasi publik.

"Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik," pungkas Budi Karya. "Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (face shield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negative."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait