Kedua ABK WNI tersebut mengaku diberi makanan dan minuman yang tidak layak selama berada di atas kapal Tiongkok bernama Lu Qing Yuan Yu. Selain itu, mereka juga mengaku mendapat perlakuan kasar.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 29 Juli 2020 - 10:56 WIB
WowKeren - Dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) nekat berenang selama tujuh jam di lautan untuk melarikan diri dari kapal Tiongkok bernama Lu Qing Yuan Yu. Kedua ABK WNI tersebut mengaku tidak tahan atas perlakuan semena-mena dari kapten kapal tersebut.
Kisah pilu kedua ABK WNI ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Arie Dharmanto. "Sebagaimana kemarin belum lama kami secara berturut-turut dalam kurun waktu dua bulan mendapatkan atau menangani kasus dan mengungkap kasus ABK. Yang pertama terjunnya 2 ABK dari Kapal Lu Qing Yuan Yu," jelas Arie dalam webinar yang digelar Kumparan pada Selasa (28/7).
Menurut Arie, kedua ABK WNI tersebut mengaku diberi makanan dan minuman yang tidak layak selama berada di atas kapal. Selain itu, mereka juga mengaku kerap mendapat perlakuan kasar.
"Dua ABK kita karena tidak kuat itu sampaikan ada tadi disampaikan saudara RF yang bercerita itu benar, jadi persis ceritanya enggak ada yang kurang dan tidak ada yang lebih, persis," ungkap Arie. "Mereka makan ikan basi, ikan hasil tangkapan mereka enggak boleh makan, disimpan dulu. Begitu mereka makanannya ikan yang basi kemudian mereka minum air laut yang sudah disuling hampir beberapa hari bisa minum."
Oleh sebab itu, kedua ABK tersebut nekat kabur dan berenang di perairan internasional Malaysia-Indonesia-Singapura selama sekitar tujuh jam. Kedua ABK akhirnya ditemukan di Perairan Karimun.
"Akhirnya dua ABK ini tidak kuat dan terjun ke laut berenang sampai di Kepulauan Karimun. Kebetulan Kepulauan Karimun kalau jarak tempuh dari Batam itu menggunakan speed boat kurang lebih kamu dua jam setengah, kalau menggunakan feri kurang lebih hampir dua jam," terang Arie. "Jadi bayangkan di sebuah perairan internasional di perbatasan Singapura dan Malaysia ABK itu berenang selama tujuh jam, yang semula itu tiga jam pertama menggunakan pelampung yang ada oksigennya itu yang kurang lebih kalau dipakai masa expired-nya itu tiga jam penggunaan ditambah lagi berenang kurang lebih tujuh jam."
Uniknya, kedua ABK WNI tersebut mengaku dibantu ikan hiu hingga akhirnya bisa sampai di Perairan Karimun. Kedua ABK tersebut diselamatkan anggota polisi dan nelayan setempat serta pihak Kementerian Kelautanan dan Perikanan.
"Alhamdulillah kuasa Tuhan bahwa ada cerita dibantu hiu yang mendorong-dorong badan dua ABK itu," pungkas Arie. "Hingga sampai ke Karimun dan diselamatkan oleh rekan-rekan dari Polres KP3, nelayan, KKP yang kebetulan kantornya di sekitar perairan tersebut."
(wk/Bert)