Pandemi Corona, Blitar Justru Catat Lonjakan Tajam Angka Pernikahan Sebulan Terakhir
Pixabay
Nasional

Pandemi virus corona masih menghantam Tanah Air, Kabupaten Blitar justru mencatatkan lonjakan tajam angka pernikahan. Gugus Tugas COVID-19 langsung buka suara.

WowKeren - Kasus virus corona di Indonesia saat ini telah menembus lebih dari 100 ribu orang. Sejumlah wilayah Tanah Air juga masih berjuang keluar dari zona merah atau berisiko tinggi COVID-19. Namun di tengah pandemi, Kabupaten Blitar justru mencatatkan lonjakan tajam angka pernikahan.

Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Blitar, Subkhan menjelaskan lonjakan angka pernikahan di wilayahnya telah terjadi sejak bulan Juni. Hingga Rabu (29/7), Blitar telah mencatatkan sebanyak 852 pasangan yang telah menikah atau mendaftarkan diri akan menikah di awal Agustus 2020.

Angka tersebut melonjak tinggi dari awal-awal pandemi merebak. Menurut Subkhan, Blitar hanya mencatatkan sekitar 1 perkawinan di setiap kecamatan saat awal mula pandemi pada Maret dan hanya mencapai 28 perkawinan pada Mei.

”Sejak Juni sampai sekarang itu melonjak sampai 852 pernikahan,” kata Subkhan seperti dilansir dari Detik, Rabu (29/7). “Karena sejak pandemi corona itu, hanya sekitar 1 perkawinan per kecamatan. Bahkan Mei kemarin itu hanya 28 perkawinan.”


Mengenai penyebab lonjakan pernikahan hanya dalam waktu sebulan, Subkhan menduga karena adanya keyakinan masyarakat. Menurutnya, warga ingin menikah di bulan-bulan ini karena yakin akan keistimewaan melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal.

”Bulan Juni ada di bulan Syawal, sehingga peristiwa nikahnya tinggi. Setelah 22 Juni-22 Juli, masuk di Selo, cenderung tidak ada pernikahan,” jelas Subkhan. “Kemudian 23 Juli sampai sekarang, masuk bulan Dzulhijjah, mulai ada pernikahan. Jadi tingginya pernikahan adalah di bulan Juni, bertepatan di bulan Syawal.”

Fenomena lonjakan angka pernikahan tersebut ditanggapi oleh Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar. Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Salah satunya adalah dengan membatasi kehadiran keluarga dalam akad nikah hanya 30 orang jika di dalam gedung. Atau hanya 10 orang jika akad nikah dilaksanakan di dalam rumah mempelai.

Terakhir, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar juga menyarankan agar resepsi pernikahan ditunda terlebih dahulu demi mencegah penularan virus corona. “Dan sesuai instruksi Gubernur Jatim, perlu kami sampaikan, sebaiknya pelaksanaan pesta resepsi pernikahan ditunda dulu,” tegas Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait