Pembubaran Lembaga Negara Berlanjut ke Jilid II, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo
litbang.kemendagri.go.id
Nasional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memberikan sinyal jika ada lembaga lain lagi yang direncanakan akan dibubarkan.

WowKeren - Belum lama ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah membubarkan 18 lembaga negara. Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi tak hanya membubarkan 18 lembaga negara namun juga sejumlah komite.

Mayoritas komite yang dibubarkan adalah yang dibentuk di era pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun rupanya, bukan hanya 18 lembaga negara tersebut yang dibubarkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memberikan sinyal ada lembaga lain lagi yang direncanakan akan dibubarkan. Untuk itu, saat ini pemerintah masih menginventarisir lembaga yang siap dibubarkan.

"Sekarang KemenPANRB dan Setneg sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga," kata Tjahjo seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (29/7). "Yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan."


Lembaga yang rencananya akan dibubarkan adalah yang memiliki fungsi tumpang tindih dengan lembaga lainnya. "Dasar pengintegrasian ini ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi dengan K/L lainnnya yang berpotensi tumpang tindih," lanjut Tjahjo.

Ia kemudian mencontohkan sebuah proyek yang dikerjakan oleh banyak pihak. Misalnya pembangunan jembatan penghubung antara Surabaya dan Madura (Suramadu). Dalam proyek itu ada banyak pihak terlibat mulai dari Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, hingga Pemkot Kabupaten Sumenep.

"Saya ambil contoh, jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkot Kabupaten Sumenep ikut terlibat dalam sebuah jembatan itu," kata Tjahjo memberikan contoh. "Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum Lagi KemenPUPR."

Selain Jembatan Suramadu, ada juga pengelolaan Candi Borobudur. Tjahjo menyebut saat ini ada 4 perusahaan BUMN yang turut serta mengelola ikon wisata Indonesia itu.

"Dan ada pemerintah kabupaten Magelang yang ada. Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan," lanjutnya. "Pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait