DKI 'Panen' Klaster Kantor, Pemprov: Ada Pegawai yang Terpapar COVID-19 di Luar
Nasional

Dinaker Pemprov DKI mengatakan jika kasus COVID-19 di klaster perkantoran tidak semuanya tertular di area kantor. Pasalnya, ada sejumlah pegawai yang tertular di luar area kerja.

WowKeren - Penyebaran virus corona (COVID-19) di DKI Jakarta beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Pasalnya, kasus baru terus bertambah setiap harinya.

Salah satu penyumbang kasus terbanyak di Ibu Kota RI tersebut adalah klaster kantor. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan jika kasus COVID-19 di klaster perkantoran tidak semuanya tertular di area kantor. Bisa saja tertular di area kerja.

"Memang tidak bisa juga kita mengatakan bahwa penyebaran Covid ini terjadi di kantor," ujar Andri di Kantor Dinaskertrans Jakata, Rabu (29/7). "Tidak juga."

Andri mencontohkan salah satu kasus positif seorang karyawan di perusahaan swasta beberapa waktu lalu. Saat itu, karyawan tersebut sempat tidak masuk kantor pada 17 Juli.


Kemudian, keesokan harinya karyawan yang bersangkutan izin pergi ke Bandung hingga tanggal 19 Juli. Selanjutnya, pada tanggal 20 Juli, karyawan tersebut mengalami gejala COVID-19. "Akhirnya periksa ke RS pluit, didapatkan reaktif, langsung tes swab, akhirnya positif keluarnya tanggal 24," ungkapnya.

Andri juga mencontohkan bahwa pihaknya sempat mendapatkan laporan ada 30 karyawan salah satu stasiun televisi swasta diduga positif corona. Setelah mendapatkan laporan itu, pihak Disnaker langsung mengecek informasi tersebut ke manajemen perusahaan. Kemudian diketahui bahwa karyawan yang dimaksud menjalani tes swab sendiri di suatu rumah sakit dan hasilnya positif.

Karyawan yang bersangkutan lalu ikut tes lagi dengan rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan dan hasilnya negatif. "Ini lah, hal-hal seperti ini yang perlu pemeriksaan mendalam, kecuali kalau sudah ada pemeriksaan langsung yang dikeluarkan instansi yang berwenang bahwa karyawan tersebut ada kasus positif (tertular di kantor) langsung kita lakukan penutupan," paparnya.

Menurut Andri, kasus seperti ini perli didalami lebih lanjut oleh Pemprov DKI. Selain itu, dibutuhkan kerja sama dari perusahaan untuk melaporkan jika ditemukan karyawan positif. "Jadi memang informasi yang masuk kepada kami tidak serta merta kita tutup, tapi kita periksa," tandasnya.

Sementara itu, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta berakhir pada hari ini (30/7). Pemprov DKI pun telah melakukan evaluasi terkait PSBB transisi ini, mereka pun menyiapkan sejumlah opsi untuk menindaklanjuti pertambahan kasus COVID-19 baru yang kian meningkat.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait