Sengaja Gelar Jumpa Pers Umumkan Dirinya Positif COVID-19, Bupati Ogan Ilir Bisa Dipidana?
Nasional

Ombudsman menilai apa yang dilakukan bupati tersebut tidak memiliki urgensi. Sebab, jika hanya ingin menyampaikan dirinya terkena COVID-19 maka tidak harus melalui tatap muka.

WowKeren - Aksi Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan Ilyas Panji Alam yang mengundang wartawan ke rumahnya untuk mengumumkan jika dirinya positif COVID-19 mendapat berbagai kecaman. Salah satunya datang dari Komisioner Ombudsman Alvin Lie.

Alvin menilai apa yang dilakukan bupati tersebut tidak memiliki urgensi. Sebab, jika hanya ingin menyampaikan dirinya terkena COVID-19 maka tidak harus melalui tatap muka. Bisa dilakukan lewat press release atau online. Sehingga apa yang dilakukan bupati tersebut sama sekali tidak bertanggung jawab.

"Bupati tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Tidak ada urgensi mengumumkan status kesehatannya secara tatap muka," kata Alvin dilansir Kumparan, Kamis (30/7). "Bisa melalui press release tertulis atau rekaman video. Bisa juga melalui konferensi pers daring. Sama sekali tidak perlu tatap muka."

Lebih lanjut, Alvin sangat menyayangkan perilaku bupati tersebut mengingat statusnya sebagai pejabat publik. Seharusnya, Ilyas bisa menunjukkan perilaku peduli terhadap awak media.


"Sangat disesalkan pejabat publik berperilaku seperti itu," ujar Ilyas. "Tidak menunjukkan kepekaan dan kepedulian terhadap kesehatan awak media."

Ia pun menduga jika Ilyas tak hanya berbuat demikian pada awak media namun juga anak buahnya sendiri. Jika memang Ilyas terbukti sengaja membahayakan nyawa orang lain dengan perbuatannya itu, bukan tidak mungkin ia akan dikenai tindak pidana.

"Jika sengaja membahayakan keselamatan kesehatan orang lain, bukan tidak mungkin masuk ranah pidana," tutur Ilyas. "Tidak sekadar maladministrasi."

Sebelumnya, diberitakan jika Ilyas mengundang sejumlah wartawan untuk mengumumkan jika dirinya dinyatakan positif terpapar virus corona. Undangan itu diarahkan ke rumah dinasnya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan sebagai lokasi jumpa pers.

"Kami kemudian diminta hadir konferensi pers oleh Asisten I Pemkab Ogan Ilir tapi tidak tahu masalah apa," kata salah seorang wartawan masih dilansir Kumparan. "Dan wartawan diminta datang ke rumah dinas bupati pada pukul 15.00 WIB."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru