Soal Pekerja Migran di Sektor Pelayaran, Pemerintah Akui Belum Punya Data Pasti
Nasional

Integrasi data pelaut dan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing sangatlah penting. Sebab, data ini bisa membantu kementerian terkait untuk melakukan pengawasan

WowKeren - Pemerintah mengakui jika sampai detik ini belum memiliki data pasti terkait jumlah pekerja migran yang ada di sektor pelayanan. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo.

Dalam regulasi nasional, warga negara Indonesia (WNI) memang dimungkinkan untuk melamar pekerjaan ke kapal asing secara mandiri. Kendati demikian, mereka yang melamar secara mandiri telah memenuhi syarat dan ketentuan.

"Mengenai data pelaut memang secara umum kita tak punya data komprehensif total ada berapa pelaut kita di luar negeri," kata Basilio, Kamis (30/7).

Adapun syarat yang dimaksud yakni buku pelaut dan SID (seafarer identity document) sebagai dokumen pelaut internasional. Mereka yang melamar secara mandiri, tak jarang keberadaannya justru tidak diketahui pasti jumlahnya.

Ia menyebut jika permintaan akan pekerja di sektor pelayaran ini cukup tinggi. Yang mana, tak semua dari mereka melamar melalui agensi.


"Karena permintaannya sangat tinggi, permintaan pelaut perikanan kita itu dari data asosiasi pelaut bisa sampai 200 ribu orang," ujar Basilio menjelaskan. "Dengan demikian diantara 200 ribu ini ada sebagian pergi secara mandiri dan sebagian melalui agensi yang terdaftar."

Integrasi data pelaut dan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing sangatlah penting. Sebab, data ini bisa membantu kementerian terkait untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan pelaut dan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing.

Oleh sebab itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mendorong upaya integrasi data untuk bisa dilakukan. Jika data-data dari masing-masing kementerian saling terintegrasi maka bisa dilakukan pelacakan.

"Kalau semua data ini kita kumpulkan maka Insya Allah kita bisa mengatasi, bisa menelusuri semua pergerakan pelaut," ujarnya. "Mulai dari mereka sekolah, sampai mereka ditempatkan di luar negeri. Sampai mereka kembali lagi ke dalam negeri."

Kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) di kapal asing baru-baru ini memang tengah ramai diperbincangkan. Tak sedikit dari WNI yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru