BKN Ungkap 17 Ribu Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong
Nasional

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN, Suharmen, juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan 17 ribu formasi yang berpotensi kosong ini akan terisi di akhir seleksi CPNS.

WowKeren - Dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, terdapat 150.313 formasi yang dibuka. Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa sekitar 17 ribu formasi di antaranya berpotensi kosong atau tidak terisi.

Menurut BKN, kekosongan formasi tersebut dapat terjadi karena tak ada pelamar, atau ada pendaftar namun tidak memenuhi passing grade. "Terkait 17 ribu formasi kosong atau yang potensi kosong, sebenarnya ini sebagai konsekuensi dari tidak ada yang daftar atau ada yang mendaftar tapi kemudian tidak lulus, yang tidak memenuhi tiga kali formasi," terang Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN, Suharmen, dialnsir dari kanal YouTube BKN pada Kamis (6/8).

Meski demikian, Suharmen mengungkapkan bahwa ada kemungkinan 17 ribu formasi yang berpotensi kosong ini akan terisi di akhir seleksi CPNS. Pasalnya, berdasarkan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), instansi dapat melakukan optimalisasi terhadap formasi kosong tersebut.


"Jadi misal kalau sekarang ada yang kosong 17 ribu, instansi bisa saja melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong," ungkap Suharmen. "Siapa nanti yang isi, orang yang mendapat nilai terbaik kedua."

Suharmen pun menegaskan bahwa pendidikan pelamar yang akan mengisi formasi kosong tersebut harus sesuai dengan jabatan itu. Selain itu, Suharmen juga menerangkan bahwa optimalisasi yang dilakukan setiap instansi nantinya harus dilaporkan kepada KemenPAN-RB.

"Tentu pendidkan harus inline dan pendidikan sesuai, dan jabatan yang dilamar sesuai. Jadi hasil formasi kosong di akhir tentu bisa berubah, tidak 17 ribu tapi berubah sejalan dengan optimalisasi pengisian formasi," pungkas Suharmen. "Optimalisasi pengisisan formasi yang akan disampaikan oleh instansi kepada KemenPAN-RB untuk bisa diisi dari peserta yang sudah mendapatkan nilai SKD dan SKB-nya gabungan. Jadi nilai yang terbaik yang akan mengisi formasi yang kosong, belum tentu di hasil akhir akan 17 ribu, kan ada optimalisasi."

Di sisi lain, BKN telah menjadwalkan daftar ulang untuk peserta CPNS yang lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara Nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang pendaftaran ulang peserta SKB CPNS formasi 2019, peserta tes SKB CPNS memperoleh hak-haknya, antara lain boleh memilih lokasi tes di luar domisili.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru