Kronologi KPU Jadi Klaster Corona, Bak 'Karambol' Berawal Dari BIN
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi klaster penyebaran virus corona, begini kronologi kasus COVID-19 yang ibarat “karambol” dan berawal dari Badan Intelijen Negara (BIN).

WowKeren - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadi klaster penyebaran virus corona (COVID-19). Laporan ini pertama diungkapkan oleh Ketua Komisioner KPU Arief Budiman.

Dilaporkan sebanyak 21 orang yang berasal dari kantor KPU dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah menjalani swab tes. Akibatnya, KPU langsung memberlakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi seluruh pegawainya.

Arief menjelaskan jika WFH tersebut dilakukan pegawai KPU mulai Kamis (7/8) kemarin. Selama pegawai bekerja di rumah masing-masing, KPU langsung melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi di ruangan kantor KPU Jakarta.

”Saya menerima laporan jumlahnya, jadi kalau ditotal 21 orang yang positif COVID-19,” kata Ketua Komisioner KPU Arief Budiman dalam sebuah diskusi daring, seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Kamis (6/8). “Hari ini, setelah tes yang ketiga ini kami melakukan disinfeksi.”


”Sterilisasi dilakukan di seluruh area kantor, lantai satu sampai lantai empat dilakukan disinfeksi,” sambungnya. “Seluruh pegawai hari ini melakukan juga WFH, bukan libur ya.”

Adapun kronologi ditemukannya klaster ini berawal dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang mendesak digelarnya pemeriksaan massal pada seluruh pegawai KPU. Tes massal COVID-19 itu digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 3 hingga 5 Agustus 2020.

Arief menjelaskan jika pada 22 Juli lalu, telah ditemukan tiga kasus positif corona pertama di lingkungan KPU. Akibatnya, pemeriksaan langsung dilakukan terhadap 252 pegawai sebagai upaya penelusuran kontak setelah istri dari salah satu pegawai terinfeksi COVID-19.

Kasus kemudian mulai bertambah sebanyak 3 pasien saat BIN melakukan tes massal pada 3 Agustus lalu. Lalu pada 4 Agustus dilaporkan ada 12 pegawai KPU yang juga positif virus corona. Selanjutnya pada 5 Agustus lalu kembali ditemukan enam kasus baru.

Kini, total sudah ada 21 orang dari lingkungan kerja KPU yang dinyatakan positif COVID-19. Meski demikian, Arief mengaku tidak bisa memastikan apakah 21 orang tersebut seluruhnya pegawai KPU. Pasalnya, ada sejumlah wartawan yang juga sempat mengikuti tes massal.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait