Jumlah Kantor yang Ditutup Akibat COVID-19 Bertambah Jadi 30, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Nasional

Sebelumnya, Disnakertrans DKI melaporkan ada 26 kantor yang terpaksa ditutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID-19. Perkantoran yang ditutup tersebut paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mengumumkan daftar 26 kantor yang ditutup sementara karena ditemukan adanya karyawan positif COVID-19. Namun, jumlah tersebut direvisi menjadi 30 perkantoran.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah, penambahan jumlah kantor tersebut disebabkan oleh adanya data yang terselip dan belum dipisahkan. "Nah, ternyata harus ada pemisahan yang WFH berapa, yang PSBB berapa, yang PSBB transisi. Itu ada yang keselip, yang PSBB masuk PSBB transisi," ungkap Andri dilansir CNN Indonesia pada Jumat (7/8).

Andri menjelaskan bahwa penambahan tersebut berasal dari pencatatan data perkantoran ditutup yang seharusnya dipisah, namun kala itu justru gabungkan. Ia mulai mencatat data-data tersebut dari masa penerapan bekerja dari rumah, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh, dan PSBB Transisi.

Lebih lanjut, Andri mengaku pihaknya hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.232 perkantoran di Ibu Kota. Dari jumlah tersebut, Andri mengungkapkan ada 389 kantor yang mendapat sanksi peringatan pertama.


Setelah itu, ada 101 kantor yang diberi sanksi peringatan kedua dan 37 yang harus ditutup sementara. Dari jumlah perkantoran yang ditutup sementara, 30 di antaranya disebabkan oleh ditemukannya kasus karyawan positif COVID-19, sedangkan tujuh sisanya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

"Di mana 30 perkantoran kita tutup sementara karena ada COVID-19," ungkap Andri. "Sedangkan tujuh perkantoran yang kita tutup sementara karena melanggar protokol kesehatan."

Sebelumnya, Disnakertrans DKI melaporkan ada 26 kantor yang terpaksa ditutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID-19. Perkantoran yang ditutup tersebut paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat.

Adapun kantor yang ditutup bukan hanya milik swasta saja, namun juga ada kantor pemerintahan. Menurut Andri, kantor pemerintahan biasanya akan membuat pengaduan ke pihak Disnakertrans DKI. Seluruh kantor yang ditutup karena COVID-19 ini telah melewati proses penyidakan dan validasi dokumen karyawan yang positif.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait