Wagub DKI Jakarta Sinyalkan PSBB Transisi Akan Diperpanjang Lagi
Nasional

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (13/8) hari ini. Jika kembali diperpanjang 14 hari, maka PSBB Transisi selanjutnya akan berakhir pada 27 Agustus 2020.

WowKeren - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (13/8) hari ini. Sebelumnya, masa PSBB Transisi telah diperpanjang pada 31 Juli 2020 lalu.

Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka opsi untuk kembali memperpanjang masa PSBB Transisi. Menurut Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, perpanjangan masa PSBB Transisi tersebut dilakukan mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah Ibu Kota masih cukup tinggi. Apabila diperpanjang selama 14 hari, maka PSBB Transisi selanjutnya akan berakhir pada 27 Agustus 2020.

"Insya Allah diperpanjang," ungkap Patria dilansir CNN Indonesia pada Kamis (13/8). "(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah, tempat-tempat umum (pengawasan) ditingkatkan."

Sebagai informasi, sejumlah kegiatan perekonomian di DKI Jakarta diberi kelonggaran di masa PSBB Transisi ini. Mulai dari pembukaan kembali rumah makan, tempat hiburan, hingga perkantoran.


Namun, grafik kasus positif COVID-19 baru di Ibu Kota menunjukkan peningkatan. Hingga Rabu (12/8), Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat telah ada 27.242 kasus positif COVID-19.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengungkapkan bahwa persentase pasien positif alias positivity rate COVID-19 di Ibu Kota dalam sepekan ini mencapai 8,3 persen. Sebagai informasi, positivity rate adalah hasil pembagian jumlah pasien positif COVID-19 dengan jumlah orang yang melakukan swab test.

"Untuk positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3 persen," terang Oktavia pada Rabu (12/8). "Sedangkan Indonesia sebesar 15,5 persen."

Pelaksanaan PSBB Transisi di Ibu Kota juga sempat mendapat kritik dari Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono. Menurut Tri, Jakarta sebenarnya masih belum bisa memasuki masa transisi lantaran kasus COVID-19 belum melandai. Tri menyebut bahwa masa transisi baru bisa dijalankan jika Jakarta sudah berada di zona kuning.

"Jangan bercanda PSBB-nya, transisi lagi. Dengan PSBB transisi semua sektor dibuka," ujar Tri dilansir Tempo. "Kalau merah mau transisi, mau ke mana transisinya? Jadi salah kaprah seolah-olah mau new normal dari merah."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru