Istana Tegaskan Tak Libatkan Artis untuk Promosikan Omnibus Law Ciptaker
Nasional

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian meyakini jika para artis dan influencer tersebut memang peduli terhadap RUU sehingga spontan memberikan dukungan

WowKeren - Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menegaskan jika pemerintah tidak pernah menjalin kerja sama dengan artis maupun influencer untuk mempromosikan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, 'promosi' Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja lewat media sosial berangkat dari spontanitas artis dan influencer itu sendiri.

"Itu spontanitas. Enggak ada arahan dari pemerintah," ujar Donny dilansir CNN Indonesia, Kamis (13/8). Lebih jauh ia menilai jika unggahan para artis dan influencer merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap pembahasan RUU Ciptaker.

"Saya kira mereka sebagai warga negara mungkin punya perhatian," kata dia melanjutkan. "Kepedulian terhadap RUU tersebut sehingga spontan memberi dukungan."

Terkait alasan mereka bisa mengunggahnya dalam waktu bersamaan, ia pun mengaku tak tahu menahu soal itu. "Kalau kenapa bisa barengan, ya enggak tahu," lanjutnya.


Selama ini, Donny menyebut jika proses sosialisasi tentang RUU Ciptaker selalu dilakukan dengan resmi oleh pemerintah dan DPR. Sehingga unggahan dari para artis dan influencer adalah berangkat dari diri masing-masing. "Itu inisiatif masing-masing. Kebetulan saja berbarengan. Tidak ada arahan apapun dari pemerintah," ucapnya.

RUU Omnibus Law sendiri selama ini telah menuai pro kontra. Aksi demo untuk menolak RUU ini juga dilakukan oleh massa.

Seperti yang terjadi pada juni lalu ketika puluhan manekin tampak terpasang di depan gerbang kompleks DPR pada Senin (29/6) siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law.

Manekin-manekin tersebut merupakan perwakilan dari massa aksi yang saat ini masih di rumah karena wabah corona. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin menjelaskan pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam aksi tersebut.

Dalam RUU Omnibus Law tersebut terdapat pasal yang dinilai justru merugikan pekerja. Kontroversi muncul lantaran DPR tetap membahas RUU ini di tengah kondisi Indonesia yang harus menghadapi virus corona.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait