(Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengira link tersebut hanya berisi cuplikan film. Akibat kelalaian yang dilakukannya, Menpan RB pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:31 WIB
WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui jika dirinya bersalah telah menyebarkan tautan film tanpa seizin pembuat film.
Ia mengaku jika dirinya saat mendapatkan link tersebut, ia mengira hanya berisi cuplikan film. Karena terbawa suasana kemerdekaan RI, ia pun tanpa berpikir panjang menyebarkan tautan tersebut.
"Link yang diterima dikira hanya cuplikan dan tidak dicek detailnya," kata Tjahjo seperti dilansir Antara, Selasa (18/8). "Karena suasana kemerdekaan RI saya spontan saja bagi link film bagus tentang kemerdekaan RI."
Akibat kelalaian yang dilakukannya, Menpan RB pun mengaku khilaf dan meminta maaf. Ia mengaku siap bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi permohonan maaf secara terbuka maupun tuntutan semampunya terkait tindakannya itu.
"Saya salah, khilaf, tidak hati-hati langsung kirim via Twitter belum izin dan lain-lain," ujarnya melanjutkan. "Karena harus izin terkait hak cipta dan apabila saya harus kompensasi misalnya saya siap semampu saya."
Sebelumnya, tindakan Tjahjo yang membagikan link film tanpa izin sutradara telah diprotes oleh seorang sutradara, Joko Anwar. Ia pun menyebut akan melayangkan surat permohonan maaf secara resmi kepada yang bersangkutan.
"Saya sudah minta maaf terbuka kepada sutradara Film Bapak Joko Anwar dan tidak mengulang kembali dan secara resmi saya akan kirim surat resmi permohonan maaf saya kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar," kata mantan Mendagri ini.
Masih dilansir Antara, adapun sejumlah tautan film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo termasuk "Cut Nyak Dien", "Sang Pencerah", hingga "Jenderal Soedirman". Ada pula "Enam Jam di Jogja", "Serangan Fajar", dan juga "Pasukan Berani Mati".
(wk/zodi)