BNN Bongkar Dua Provinsi Ini Sudah Gawat Kasus Narkoba, Mana Saja?
Nasional

Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja membeberkan dua provinsi di Indonesia yang saat ini sudah sangat darurat dan parah terkait peredaran narkoba. Dimana saja?

WowKeren - Badan Narkotika Nasional (BNN) berbicara mengenai kasus peredaran narkoba di Tanah Air. Setelah berniat untuk membuat miskin bandar narkoba, BNN kini menyoroti dua provinsi di Indonesia yang dinilai paling parah terkait peredaran narkoba.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari menyatakan jika Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi wilayah paling darurat soal peredaran narkoba. Menurut Arman, kedua provinsi tersebut selama ini selalu menjadi lokasi penyeludupan narkoba dari luar negeri.

”Kedua daerah itu, juga sering diselundupkan narkoba dari luar negeri,” ujar Arman di Kantor BNN Provinsi Sumut seperti dilansir dari Suara, Senin (17/8). “Dan tempat singgah dan transaksi narkoba jenis sabu, ganja, serta pil ekstasi.”

Akibatnya, BNN kini terus berupaya keras untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi penyeludupan narkoba dari negara asing. Selain itu, BNN juga telah mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air.


Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara warga berani melaporkan kepada petugas BNN jika mengetahui peredaran maupun penyeludupan narkoba. Arman juga turut mencontohkan tingginya kasus narkoba di Aceh dan Sumut.

Belum lama ini, BNN telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu 47 kilogram di wilayah Medan dan Aceh. Narkotika tersebut sedang dalam perjalanan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk.

"Semakin banyaknya peredaran dan bisnis narkoba di Sumut-Aceh,” jelas Arman. “Hal ini dibuktikan oleh BNN berhasil menggagalkan pengiriman 47 kg sabu di wilayah Sumut-Aceh dan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso.”

BNN menjelaskan jika narkotika dalam truk tersebut disembunyikan dalam rongga bak truk serta disamarkan dengan buah kelapa. Dalam penggeledahan tersebut, petugas BNN menangkap dua pelaku, yakni MNW alias Ipon (sopir) dan MHM alias Yusuf (kernet).

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait