Bukan Cuma Barang Koleksi, Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipastikan Bisa Untuk Transaksi
Nasional

Kendati hanya diluncurkan khusus dalam rangka HUT RI ke-75, uang dengan nominal Rp 75 ribu itu bisa dipakai untuk bertransaksi secara sah alih-alih hanya menjadi barang koleksi.

WowKeren - Bank Indonesia diketahui merilis sebuah pecahan uang kertas baru dengan nilai Rp 75 ribu. Uang kertas dengan gambar Presiden ke-1 RI Ir Soekarno dan Wapres ke-1 RI Mohammad Hatta itu merupakan produk terbatas yang dirilis dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 Indonesia.

Pencetakan dalam jumlah terbatas itulah yang membuat sejumlah pihak menduga uang kertas Rp 75 ribu ini hanya sebagai barang koleksi. Namun diungkap oleh BI, rupanya uang dengan desain unik tersebut tetap sah digunakan untuk bertransaksi.

"Boleh digunakan untuk transaksi. Sah kalau digunakan (untuk) transaksi," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko. Sebab status pencetakan terbatas tak mengurangi atau melebihkan nilai tukar dari uang tersebut.

"(Memang) uang edisi khusus ini pernah dicetak sebelumnya di hari-hari khusus seperti 25 atau 50 tahun peringatan Hari Kemerdekaan RI dan event khusus lainnya," jelas Onny, seperti dilansir dari Kompas, Selasa (18/8). "Jumlahnya terbatas."

Hal ini juga sebelumnya sudah sempat ditegaskan oleh Gubernur BI, Perry Warijyo. Pengeluaran uang edisi khusus ini merupakan bagian dari pencetakan uang pada tahun anggaran 2020, sehingga tetap bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.


"Uang peringatan kemerdekaan ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah," terang Perry. "Tanggal 17 Agustus 2020."

BI juga memastikan bahwa uang tersebut tak mudah untuk direplika. Namun demikian, BI sudah menyertakan beberapa pedoman untuk masyarakat memastikan uang Rp 75 ribu yang dimiliki merupakan produk asli.

Secara garis besar pedoman untuk memastikan keaslian uang mirip dengan pada umumnya. Yakni dengan 3D, dilihat gambar dan efek dinamis yang tampak di sana, diraba kekasaran permukaannya, hingga diterawang untuk memastikan keberadaan tanda air alias watermark.

Sedangkan untuk mendapatkannya, bisa dilakukan dengan langkah-langkah mudah seperti berikut. Yakni yang pertama melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran terlebih dahulu di aplikasi PINTAR di situs Bank Indonesia atau lewat tautan https://pintar.bi.go.id.

Nantinya satu KTP hanya bisa ditukarkan dengan satu lembar uang edisi khusus tersebut. Sedangkan untuk penukarannya bernilai sama, yakni Rp 75 ribu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru