Terungkap 1 Lagi Syarat Penting untuk Penerima BLT Pekerja Swasta, Apa Itu?
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan mengungkap satu persyaratan penting yang mesti dipenuhi oleh calon penerima BLT senilai Rp 600 ribu untuk pegawai swasta. Bantuan sosial ini sendiri siap dicairkan pekan depan.

WowKeren - Pemerintah memastikan bantuan langsung tunai senilai Rp 600 ribu untuk pekerja swasta siap dicairkan pada Selasa (25/8) pekan depan. Syarat penting untuk calon penerima BLT ini adalah harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun belakangan terungkap satu persyaratan penting lagi yang mesti dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Syarat penting yang dimaksud adalah memiliki nomor rekening bank aktif. Apabila selama bekerja biasa menerima gaji dengan uang tunai, maka pemerintah mendorong agar pegawai tersebut segera membuat nomor rekening.

Hal ini seperti disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakejaan, Irvansyah Utoh Banja. Utoh, demikian biasa ia dipanggil, mengimbau agar pekerja yang bersangkutan bisa segera membuat rekening bank.

Karyawan bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini, HRD untuk mendaftarkan nomor rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga itu sendiri sudah bekerja sama dengan perbankan untuk membantu keberjalanan di lapangan.


"Gaji masih manual bisa (terima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan), dibuatkan nomor rekening," terang Utoh, Selasa (18/8). "Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan."

Untuk itulah, Utoh juga mendorong agar perusahaan terkait proaktif melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek. "Koordinasi antara pihak perusahaan, perbankan, dan BP Jamsostek," ujar Utoh, dilansir dari Kompas.

Sedangkan bila sudah memiliki nomor rekening aktif, maka diimbau kepada seluruh HRD untuk segera melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Pada kesempatan itu, Utoh juga memastikan peserta tak perlu mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan seperti informasi yang beredar.

"Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah," tutur Utoh. "Itu tidak benar. Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening."

Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi sudah sekitar 12 juta dari 15 juta total penerima BLT ini mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena data yang masuk sudah mencapai 80 persen itulah, pemerintah berjanji akan mencairkan BLT periode September dan Oktober 2020 pada akhir Agustus 2020.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait