Soal Prostitusi Berkedok Karaoke di BSD, Keponakan Prabowo Beri Reaksi Keras
Nasional

Aktivis perempuan dan pejuang anti perdagangan manusia, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras praktik perdagangan manusia termasuk prostitusi.

WowKeren - Polisi menggerebek Venesia Karaoke Executive di kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (19/8) malam. Sedikitnya ada 47 wanita pemandu lagu diamankan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya dalam penggerebekan tersebut.

"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangan pers, Rabu (19/8). "Kata dengan tarif Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta per voucher dikali 3 voucher."

Aktivis perempuan dan pejuang anti perdagangan manusia, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pun mendukung langkah Polri. Rahayu yang juga merupakan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu mengecam keras praktik perdagangan manusia semacam ini.

"Tidak ada toleransi pada praktik perdagangan orang, titik!" kata Sara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/8). Oleh sebab itu, ia meminta agar polisi bisa mengusut tuntas kasut tersebut.


Tak hanya menangkap para wanita yang bekerja di sana, namun polisi diharapkan juga ikut menjaring para lelaki hidung belang yang memanfaatkan jasa tersebut. Begitu halnya dengan pihak-pihak yang terkait.

"Cari siapa-siapa saja tokoh kunci dalam perdagangan manusia itu, yang dikenal dengan sebutan germo atau mucikari," kata wanita yang akrab disapa Sara ini. "Jika ada, tangkap segera!"

Tak hanya mengecam keras, ia rupanya mengaku punya solusi untuk menyelesaikan penyakit sosial semacam ini. Misalnya dengan memberdayakan perempuan dan ekonomi. Untuk membangun sosok wanita yang cerdas, tangguh, dan mandiri maka perlu adanya peningkatan ketahanan keluarga.

Dalam penggerebekan pada Rabu malam, polisi tak hanya mencokok 47 wanita pemandu namun juga menyita Rp 730 juta uang. Uang ini diduga hasil dari praktik prostitusi di tempat itu.

"Kami sita kuitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo seperti dilansir Bantenhits, Jumat (21/8).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait