Kembali Jadi Zona Merah, Pemkot Surabaya Bakal Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Nasional

Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan usai Kota Pahlawan tersebut kembali menyandang status zona merah.

WowKeren - Surabaya kembali menyandang status zona merah usai 9 hari menjadi zona oranye. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya, yang sekaligus Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi masif bersama TNI dan Polri.

"Langkah-langkahnya kita akan melakukan operasi secara masif lagi secara terpadu," ujar Irvan dilansir detikcom, Jumat (21/8). "Jadi ada Pak Kapolres dan Pak Danrem. Jadi nanti ada pembentukan satgas-satgas khusus untuk melakukan operasi masif lagi."

Irvan menambahkan, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, selama pandemi Corona di Surabaya. "Langsung sanksi diterapkan. Karena massa sosialisasikan sudah selesai," ujarnya.


Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan gugus tugas yang dibentuk secara mandiri. Seperti di pasar akan dilakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung.

"Kemudian pengecekan terhadap gugus tugas yang dibentuk secara mandiri oleh pengelola," imbuh Irvan. "Seperti pengelola pasar dan sebagainya sudah berjalan atau tidak."

Terkai sanksi, Irvan menyebutkan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas seperti yang diatur dalam Perwali No 28 dan Perwali 33 Tahun 2020 sudah diatur hingga nantinya ada pencabutan izin. "Yang sudah di Perwali ini sudah cukup tegas ya. Di situ juga sampai ada pencabutan izin tempat usaha dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui pada peta risiko virus corona yang diunggah Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 16 Agustus 2020 menunjukkan dua zona merah yang terdapat di provinsi Jawa Timur. Dua zona merah tersebut adalah Surabaya dan Sidoarjo.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait