Acara di Alun-Alun Surabaya Timbulkan Kerumunan, Pemkot Sebut Tak Langgar Perwali Karena Ini
Nasional

Para warga yang datang mengunjungi alun-alun Surabaya itu memang tampak mengenakan masker. Namun protokol jaga jarak (physical distancing) tak dapat diterapkan saking ramainya.

WowKeren - Pertunjukkan seni di alun-alun Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (20/8) membuat warga bergerombol dan berkerumun. Pasalnya, jumlah pengunjung yang boleh masuk hanya 160 orang, sehingga warga lainnya yang terlanjur datang terpaksa harus bergerombol di gerbang loket sisi jalan Yos Sudarso.

Para warga yang datang mengunjungi alun-alun Surabaya itu memang tampak mengenakan masker. Namun protokol jaga jarak (physical distancing) tak dapat diterapkan saking ramainya.

Lantas timbul pertanyaan apakah pertunjukan seni di alun- alun yang baru diresmikan itu melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) No 33 Tahun 2020 terkait tatanan new normal. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Surabaya Irvan Widyanto pun membantah hal ini.

"Kalau terkait dengan jam malamnya kan tidak (melanggar perwali), jam 21.00 WIB sudah bubar," ungkap Irvan dilansir detikcom. "Kalau pagelarannya melebihi jam 22.00 WIB ya melanggar."


Sebagai informasi, Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020 Pasal 25 A menyebutkan bahwa pembatasan aktivitas di luar rumah dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB. Namun, pembatasan aktivitas di luar rumah ini dikecualikan bagi kegiatan pemenuhan keperluan kesehatan seperti rumah sakit, apotek, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, pengecualian juga diberikan untuk pasar, stasiun, terminal, pelabuhan, SPBU, dan jasa pengiriman barang serta minimarket yang terintegrasi dengan bangunan sebagai fasilitas pelayanan masyarakat. Sebelumnya, massa yang terdiri dari pekerja seni dan hiburan malam menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya pada 3 Agustus 2020 lalu dan menuntut agar Pemkot mencabut Perwali ini.

Pasalnya, dalam Perwali tersebut tempat hiburan malam masih belum boleh untuk beroperasi. Sehingga para pekerja yang terkait merasa keberatan dengan kondisi tersebut.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan bahwa jika sesuai pertemuan dengan para pekerja seni waktu itu, pertunjukan seni dibolehkan asal menerapkan protokol kesehatan ketat. "Maka di Balai Pemuda sebisa mungkin dibatasi orangnya. Maka belajar dari kemarin, hari ini lebih diketati," ujarnya lagi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait