Sempat menjadi sorotan, kini diketahui pentas seni di Alun-alun Surabaya rupanya tidak mengantongi izin dari kepolisian. Panitia penyelenggara pun kabarnya akan dipanggil terkait hal ini.
- Nidya Putri
- Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:09 WIB
WowKeren - Pertunjukkan seni di alun-alun Surabaya, Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (20/8) lalu masih menjadi sorotan hingga kini. Pasalnya, banyak warga yang bergerombol di sisi jalan lain lantaran tak bisa masuk ke dalam venue yang dibatasi hanya 160 orang.
Baru-baru ini diketahui apabila pertunjukan seni tersebut rupanya tak mengantongi izin dari kepolisian. “Pertama kegiatan tersebut kita tidak mengeluarkan izin sama sekali. Pemberitahuannya (dari Pemkot Surabaya) juga tidak ada,” ujar Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko dilansir Suara Surabaya, Sabtu (22/8).
Wimboko lalu menjelaskan karena kegiatan tidak izin Polisi dan tidak ada koordinasi dengan kepolisian secara resmi maka tidak ada anggota polisi yang diploting mengamankan acara yang sudah terselenggara dua hari itu. “Tidak ada rapat sebelumnya. Tidak ada izin dari kita,” katanya.
Seandainya pihak panitia mengajukan izin pun, Polrestabes Surabaya pasti tidak mengizinkan acara yang mengundang banyak kerumunan warga. “Kita memang tidak mengeluarkan izin selama pandemi ini. Memang statusnya kan masih zona merah. Kami tidak mengizinkan," terangnya.
Di lain sisi, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar menyebutkan pihaknya akan memanggil panitia penyelenggara pagelaran pentas seni di Alun-alun Surabaya tersebut. "Ya ada. Segera akan dipanggil," katanya, Jumat (21/8).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19. Meski begitu, Akhyar tak mengungkapkan identitas panitia acara yang bakal dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya tersebut. "Penyelenggaranya nanti yang dipanggil. Segera mungkin dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(wk/nidy)