Pengamat Pariwisata menyatakan temuan ICW tersebut tak relevan dengan kinerja Kemenparekraf saat ini. Sebab kementerian itu sekarang sedang fokus untuk menangani dampak COVID-19 terhadap pariwisata.
- Elvariza Opita
- Senin, 24 Agustus 2020 - 10:48 WIB
WowKeren - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapatkan temuan soal penggunaan dana hingga Rp 90 miliar untuk menyewa jasa influencer. Dihimpun dari data tahun 2017-2020, beberapa kementerian/lembaga pemerintah menganggarkan sejumlah besar dana demi menyewa jasa influencer untuk mempromosikan kebijakan pemerintah.
Salah satu yang disebut ikut menggunakannya adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Menurut ICW, Kemenparekraf membutuhkan sampai Rp 77,66 miliar, alias yang terbanyak di antara K/L lain, dalam menggunakan jasa influencer.
Namun pengamat pariwisata Hilda Ansariah Sabri meyakini tuduhan tersebut salah alamat mengingat data yang digunakan bukanlah data Kemenparekraf terkini.
"Itu bukan data sekarang. Bukan ditujukan ke Kemenparekraf, Wishnutama Kusubandio dan Angela Tanoesoedibjo," ujar Hilda, Minggu (23/8). "Salah alamat."
Hilda mengaku sudah melakukan penelitian dengan menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tertanggal 14-18 Agustus 2020. Saat ini, imbuhnya, Kemenparekraf sedang fokus menangani dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata. "Sekarang ini 215 negara terkena pandemi COVID-19," ujar Hilda, dilansir dari Sindo News, Senin (24/8).
Menurut Hilda, saat ini Kemenparekraf sudah melakukan upaya terbaik untuk bisa mengatasi dampak wabah COVID-19. Seperti misalnya dengan mengalihfungsikan hotel untuk tempat beristirahat tenaga medis atau perusahaan transportasi yang digandeng guna membantu transportasi paramedis dalam penanganan COVID-19.
"Sektor UMKM, asosiasi-asosiasi terkait pariwisata, seperti pemandu wisata juga mendapatkan perhatian dengan bantuan-bantuan dari Kemenparekraf," terang Hilda melanjutkan. Sebab saat ini sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan tempat bergantung bagi kehidupan 13 juta pekerja.
Selain Kemenparekraf, beberapa K/L lain juga mencatakan nominal fantastis untuk pengadaan jasa influencer. Seperti misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sampai menghabiskan hingga Rp 1,6 miliar, satu tingkat di bawah Kemenparekraf, demi mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
(wk/elva)