Pemprov DKI Sebut Gedung Kejagung Belum Jadi Cagar Budaya, Jaksa Agung Singgung Surat Terbakar
Nasional

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa status cagar budaya gedung Kantor Kejaksaan Agung RI yang terbakar masih dalam proses. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun buka suara.

WowKeren - Kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Sabtu (22/8) lalu menggemparkan publik. Kini status gedung Kejagung sebagai cagar budaya juga menjadi perdebatan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung, Hari Setiyono, sempat menyatakan bahwa gedung utama Kejagung yang terbakar merupakan cagar budaya. Dengan demikian, penanganan pasca kebakaran nantinya menggunakan standar perawatan cagar budaya.

Sayangnya, hal berbeda terkait status gedung Kejagung disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Pemprov DKI, status tersebut saat ini masih dalam proses, sehingga gedung utama Kejagung masih belum tercantum sebagai cagar budaya. Meski demikian, Pemprov DKI menyatakan bahwa gedung utama Kejagung tetap diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya lantaran termasuk di wilayah pemugaran.


Kekinian, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan respons terhadap pernyataan Pemprov DKI tersebut. Menurut Burhanuddin, surat perihal gedung utama Kejagung yang disebut termasuk bangunan cagar budaya ikut hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam tersebut.

"Sudah, sudah ada keputusannya ya, tapi pada waktu itu, gini. Ini gedung ini sudah 58 tahun," tutur Burhanuddin pada Senin (24/8). "Itu nanti, nanti kita... Ini kan surat-suratnya terbakar, nanti kita akan, tapi pada dasarnya gini, ini gedung sudah 58 tahun. Tahun didirikan tahun 61, bisa dibayanginlah kondisinya."

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah menegaskan jika gedung Kejagung tersebut bukanlah cagar budaya. Hal ini dibuktikan oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Ditjen Kebudayaan, Fitra Ardatak.

Fitra mengungkapkan hingga sekarang masih belum ada berkas pendaftaran yang diajukan oleh pihak manapun. Dengan ini, ia juga membantah pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang telah mendaftarkan gedung Kejagung sebagai cagar budaya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru