Polisi Angkut Abu dan Arang Gedung Kejagung RI
Twitter/RadioElshinta
Nasional

Adapun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung untuk menelusuri sudut-sudut gedung yang terbakar selama olah TKP ini.

WowKeren - Pihak kepolisian telah selesai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu dan arang dari reruntuhan gedung yang terbakar.

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," jelas Argo pada Senin (24/8). "Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api."

Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa tim gabungan yang dibentuk telah melakukan penyisiran di seluruh bangunan Kejagung yang terbakar. Berdasarkan dugaan awal, kebakaran berasal dari lantai enam dan meluas hingga ke hampir seluruh bagian gedung. "Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai satu hingga lantai enam gedung Kejagung," ungkap Argo.

Adapun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung untuk menelusuri sudut-sudut gedung yang terbakar selama olah TKP ini. Pihak kepolisian juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar gedung Kejagung.


"CCTV sudah dalam pemeriksaan," jelas Kapuslabfor Polri Brigadir Jenderal Ahmad Haydar. "Kami belum bisa membicarakan lebih lanjut."

Menurut Ahmad, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan terhadap konstruksi bangunan sebelum menyusuri area gedung yang hangus tersebut. "Setelah dilakukan pengecekan konstruksi dalam keadaan aman, baru (olah TKP), ini masih proses melakukan pemeriksaan untuk olah TKP," terang Ahmad.

Di sisi lain, pihak kepolisian dilaporkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran hebat di Kantor Kejagung yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang, dan pihak Kejagung. "Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," tutur Kabareskrim Listyo dilansir Okezone.

Penyelidikan penyebab kebakaran ini disebut akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tak berspekulasi dan turut mengawasi proses penyelidikan ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait