Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri buka suara terkait pembagian zona penyebaran COVID-19. Menurutnya, pemetaan zona COVID-19 saat ini tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya.
- Nidya Putri
- Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:28 WIB
WowKeren - Pemetaan zona penyebaran COVID-19 dilakukan oleh pemerintah demi menginformasikan tinggi rendahnya tingkat infeksi yang terjadi di suatu daerah. Namun, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyebut pemetaan zona COVID-19 saat ini tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya.
Bahtiar menjelaskan warna merah, kuning, dan hijau yang digunakan mencerminkan jumlah kasus yang ditemukan. Sementara jumlah tes yang dilakukan di daerah tidak merata.
"Sebenarnya banyak angka-angka merah hijau itu tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya," ujar Bahtiar saat menjawab pertanyaan soal pilkada di zona merah pada rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8). "Jangan-jangan hijau karena enggak ada tes."
Bahtiar mengakui banyak daerah di Indonesia tak memenuhi standar minimal tes COVID-19 yang dicanangkan WHO. Ia juga mengakui tak semua daerah punya kemampuan penelusuran kasus COVID-19 atau tracing yang baik.
Sehingga Kemendagri tak akan menggunakan peta persebaran COVID-19 sebagai acuan penyelenggaraan pilkada. Mereka lebih memilih melihat angka kematian di setiap daerah.
"Referensi kita itu bukan merah-kuning-hijau, tapi angka kematian," paparnya. "Jadi ukurannya lebih pasti karena tracing ini kemampuan daerah beda-beda, kemudian kecepatannya beda."
Sementara itu, hingga Senin (24/8), Indonesia mencatat 155.412 kasus positif corona. Dengan jumlah kematian sebanyak 6.759 orang dan yang sembuh sebanyak 111.060.
Adapun sejumlah daerah yang masuk zona merah COVID-19 per 16 Agustus adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta. Lalu Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Maluku.
(wk/nidy)