Gedung Kejagung Ternyata Belum Punya Asuransi, Ini Perkiraan Biaya Perbaikan
Nasional

Terungkap, Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ternyata belum diasuransikan. Lantas bagaimana solusi perbaikan yang akan dilakukan pada bangunan Kejagung tersebut?

WowKeren - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (22/8) lalu. Kebakaran tersebut telah mendapatkan sorotan dari masyarakat luas mengingat Kejagung saat ini sedang menangani berbagai kasus besar.

Akibat kebakaran itu, gedung Kejagung pun masih belum dapat ditempati lagi karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian hingga kantor yang rusak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan baru saja menyatakan jika gedung Kejagung belum memiliki asuransi.

Fakta tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan bagaimana gedung Kejagung akan diperbaiki. Menurut Kemenkeu, renovasi yang dilakukan terpaksa harus menunggu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021 mendatang.

”Dalam catatan kami, (Gedung Kejagung) belum diasuransikan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat konferensi pers virtual APBN KiTa, seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Selasa (25/8). “Jadi nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan penganggaran baru di APBN.”


Lantaran APBN baru bisa cair pada 2021 mendatang, maka renovasi Kejagung juga baru bisa dilakukan tahun depan. Terlebih, Isa menjelaskan sudah tidak ada anggaran APBN di tahun ini untuk merenovasi Gedung Utama Kejagung.

”Jadi paling cepat (renovasi) tahun depan, 2021,” jelas Isa. “Kalau bisa dimasukkan dalam penyusunan RAPBN 2021.”

Mengenai berapa biaya yang diperlukan untuk renovasi, Isa mengaku masih belum mengetahuinya. Namun ia dapat memastikan jika anggaran yang dikeluarkan pastinya cukup banyak.

Terlebih, nilai bangunan juga terus bertambah dari tahun ke tahun. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian PUPR masih meneliti apakah kondisi dan struktur bangunan gedung Kejagung masih kuat atau tidak.

“Maklum, ini bangunan dibangun 1970-an,” terang Isa. “Waktu itu nilainya Rp7 jutaan, tapi sekarang dari revaluasi terakhir Rp155 miliar dengan adanya beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir yang dicatat Rp161 miliar.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru