Jokowi Resmi Luncurkan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Penyebab Jika Belum Terima Transferan
Getty Images
Nasional

Peluncuran program subsidi untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis (27/8) hari ini.

WowKeren - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Peluncuran program subsidi gaji ini dilakukan di Istana Kepresidenan pada Kamis (27/8) hari ini.

"Dari bantuan yang sudah ada hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta," tutur Jokowi dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden. "Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan."

Total pegawai penerima bantuan ini mencapai 15,7 juta orang. Sebagai tahap awal pada hari ini, BLT baru akan ditransfer kepada 2,5 juta pekerja. Ditargetkan seluruh pekerja yang terdata telah mendapat transfer bantuan tersebut pada September 2020 mendatang.

Namun demikian, 2,5 juta pekerja yang dijadwalkan mendapat transferan pada hari ini juga kemungkinan besar ada yang terlambat hingga besok. Mengingat jumlah penerima sangat banyak dan mencapai jutaan.


"Kita harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerimanya hari ini dan mungkin mundur besok," jelas Jokowi. "Karena jumlahnya ini jutaan."

Adapun pihak penerima akan diberi bantuan dalam dua tahap. Pegawai akan menerima Rp 1,2 juta per transfer sebanyak dua kali. Pasalnya, BLT Rp 600 ribu ini memang akan diberikan selama empat bulan.

Yang terpenting adalah memastikan tempat kerja telah rutin membayar iuran Jamsostek. Pasalnya data penerima diambil dari data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan yang membayar iuran hingga Juni 2020.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan bahwa jumlah rekening penerima yang sudah disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 13,8 juta orang. Dengan demikian, data rekening yang telah terkumpul telah mencapai 88 persen dari target.

"Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target," tutur Ida. "Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait