Jubir Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, menyebut pembukaan bioskop merupakan kewenangan pemda setempat. Rencana ini sendiri menjadi pro-kontra di masyarakat karena masih wabah COVID-19.
- Elvariza Opita
- Jumat, 28 Agustus 2020 - 10:37 WIB
WowKeren - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, sempat menjadi sorotan usai menyebut pembukaan bioskop bisa berkontribusi pada pengendalian wabah. Sebab menurutnya menonton film, aktivitas yang lazim dilakukan di dalam bioskop, bisa meningkatkan imunitas yang bersangkutan.
Namun demikian, Wiku juga memastikan pembukaan bioskop merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat. Seperti contohnya wacana pembukaan bioskop yang saat ini sedang dikaji mendalam oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tentunya, pemerintah daerah memiliki pertimbangan-pertimbangan lain, bukan hanya kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial," jelas Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/8). "Karena kontribusi ekonomi untuk bioskop juga cukup tinggi dan masyarakat secara umum memerlukan hiburan."
"Kembali juga, keputusan membuka (bioskop) dan seterusnya diberikan kepada pemerintah daerah," imbuh Wiku. "(Tetapi wajib dilakukan) setelah melalui seluruh proses kajian."
Diketahui pemerintah memunculkan wacana untuk mengizinkan pembukaan kembali bioskop-bioskop. Pembukaan tempat hiburan ini memang kerap menemui sejumlah hambatan karena tipe ruang tertutup dan bersuhu dingin merupakan "lahan basah" untuk penularan COVID-19.
Satgas Penanganan COVID-19 sendiri menyebut pembukaan bioskop bisa meningkatkan imunitas yang bersangkutan. Alasan ini sontak menuai banyak reaksi kontra, terutama dari para pakar kesehatan yang menganggapnya absurd belaka.
"Pernyataan tersebut pernyataan yang tidak ilmiah dan tidak argumentatif," ujar Anggota Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, Rabu (26/8). "Terkesan absurd sekali kalau disampaikan pakar kesehatan."
Kendati demikian, Satgas Penanganan COVID-19 memastikan bahwa pembukaan bioskop akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan memiliki protokol yang sangat ketat. Seperti misalnya jaga jarak antar penonton hingga tidak boleh makan di dalam bioskop.
"Paling tidak satu setengah meter sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung," kata Wiku. Kemudian pengunjung yang datang tidak boleh di bawah 12 tahun atau di atas 60 tahun. Selanjutnya penonton juga harus dalam kondisi sehat dan prima serta tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes dan jantung.
(wk/elva)