Buka Rekrutmen Nakes, Pemprov DKI Tegaskan Bukan Karena Kekurangan Tenaga Medis COVID-19
Reuters/Muhammad Adimaja
Nasional

kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta memang kian pelik. Bahkan dalam sepekan terakhir, positivity rate di wilayah ini mencapai 9,9 persen, melebihi standar WHO

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga kesehatan untuk penanganan virus corona (COVID-19). Meski demikian, bukan berarti Jakarta mengalami kekurangan tenaga medis untuk COVID-19.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia pun mengungkapkan alasan rekrutmen itu. DKI Jakarta, dikatakannya, hanya ingin meningkatkan penanganan COVID-19 agar lebih baik lagi.

DKI membuka 13 posisi nakes dalam rekrutmen tersebut. "Ya nggak (kekurangan tenaga kesehatan), tapi ditingkatkan," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (27/8).

Ia pun juga tidak merinci berapa banyak jumlah tenaga medis yang akan diambil dari rekrutmen ini. Seleksi akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan begitu juga dengan urusan kuota. "Sedang dihitung, Dinkes lebih tahu kebutuhan. Ada sukarelawan kontrak, tenaga profesional. Bagian yang memahami dengan baik," pungkasnya.


Sementara itu, kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta memang kian pelik. Bahkan dalam sepekan terakhir, positivity rate di wilayah ini mencapai 9,9 persen. Yang mana jumlah ini melebihi standar WHO.

Pada Kamis (27/8) Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus COVID-19 tertinggi di Tanah Air yang juga menciptakan rekor tertingginya, yakni 820 kasus. Angka ini menjadi rekor tertinggi di ibu kota sejak pandemi corona merebak pada Maret lalu.

Oleh sebab itu menanggapi situasi ini, Gubernur Anies Baswedan pun membuka rekrutmen terbuka untuk para tenaga profesional. Adapun sejumlah posisi yang dicari adalah dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, obgyn, anak, perawat, bidan, radiografer, hingga penyuluh kesehatan.

Pendaftaran ini dibuka mulai 27 Agustus dengan masa kontrak dimulai September sampai Desember 2020. Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat seperti KTP, ijazah DIII/DIV/S1 dan profesi, memiliki STR aktif, sehat jasmani dan rohani, serta dapat bekerjasama dalam tim dan berkelakuan baik.

Sementara itu penambahan kasus COVID-19 nasional hari ini kembali mencatatkan rekor tertingginya. Terkonfirmasi ada 3.003 kasus positif baru, sehingga totalnya mencapai 165.887 orang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait