Menperin Agus Gumiwang menegaskan jajarannya sudah menjalankan tugasnya untuk mengatur protokol kesehatan di lingkungan pabrik. Ia mencurigai jika sumber penularan berasal dari luar
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 28 Agustus 2020 - 20:18 WIB
WowKeren - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang angkat bicara terkait klaster penularan COVID-19 yang terjadi di lingkup industri. Diketahui, ratusan karyawan LG Electronics di kawasan MM 2.100 Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpapar COVID-19.
Lalu kekinian, produsen otomotif asal Jepang, Suzuki Indonesia, yang berlokasi Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 71 karyawannya terpapar COVID-19.
Agus menegaskan jika setiap industri harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Aturan terkait operasional pabrik, sudah diatur dalam SE (Surat Edaran) Menperin Nomor 8 tahun 2020 (Kewajiban Pelaporan Bagi Usaha Perusahaan Industri Dan Perusahaan Kawasan Industri Yang Memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri).
Ia menjelaskan dalam SE tersebut diatur serangkaian prosedur, mulai dari pelaporan penerapan protokol COVID-19 hingga sanksi. SE ini harus diikuti oleh setiap perusahaan yang beroperasi.
"Dalam SE Nomor 8 2020 sudah diatur mekanisme penerapan protokol kesehatan (sebagai preventif penyebaran), pelaporan penerapan protokol kesehatan (termasuk sangsi apabila tidak melapor setiap minggu)," kata Agus dilansir CNBC Indonesia, Jumat (28/8). "Dan juga SOP apabila terdapat pekerja yang terpapar. Semua sudah lengkap, dan perusahaan diharuskan untuk mengikutinya."
Lebih jauh, ia menegaskan jika jajarannya sudah menjalankan tugasnya untuk mengatur protokol kesehatan di lingkungan pabrik. Ia pun mencurigai jika sumber penularan tidak berasal dari lingkungan pabrik itu sendiri.
Bisa jadi dari luar. Misalnya ketika karyawan menggunakan sarana transportasi umum. Atau tidak menutup kemungkinan penularan terjadi dari tempat tinggal karyawan yang kurang tertib menerapkan protokol kesehatan.
"Penyebaran di Industri banyak terjadi di luar pabrik, banyak terjadi di transportasi dan tempat tinggal (kos) yang berdesak-desakan," ungkapnya. "Protokol kesehatan di transportasi dan tempat tinggal bukan domain Kemenperin."
Kendati demikian, Agus mengatakan akan membuka pabrik dengan aturan yang ketat. Sebab penting untuk mengejar target produksi. "Mereka harus ekspor terhadap produk-produk yang sudah jadi komitmen mereka. Jadi tentu kita harus sangat bijak," ujarnya.
(wk/zodi)