Dalam bahasa pergaulan, memang kerap terdapat kata umpatan yang bisa dianggap tidak menyenangkan. Kendati demikian, bagi sebagian kalangan masyarakat kata itu dianggap biasa.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 31 Agustus 2020 - 10:09 WIB
WowKeren - Polemik pemidanaan terhadap penggunaan kata 'anjay' masih bergulir. wacana Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang menyebut kata 'anjay' sebagai bahasa gaul yang berpotensi dipidana mendapat sorotan dari DPR.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai wacana tersebut berpotensi over kriminalisasi. Oleh sebab itu, ia meminta agar hal-hal yang belum jelas masuk ke ranah kekerasan verbal sebaiknya tidak dibawa dulu ke ranah pidana.
"Untuk hal-hal yang belum jelas apakah itu merupakan tindak kekerasan verbal maka sebaiknya jangan sedikit-sedikit dinilai bisa dibawa ke ranah pidana," kata Arsul dilansir CNN Indonesia, Senin (31/8). "Nanti hukum pidana kita benar-benar menjadi over-kriminalisasi."
Oleh sebab itu, ia meminta Komnas PA untuk tidak berlebihan. Alih-alih menyebut kata 'anjay' berpotensi ditindak pidana, Arsul menyarankan untuk melakukan kampanye agar kata 'anjay' tak digunakan oleh kelompok milenial jika memang kata tersebut tak patut diucapkan.
"Kalaupun kata 'anjay' itu dinilai sebagai kata yang tidak patut, tidak pantas, maka ya mari kita kampanyekan saja agar kelompok milenial," tutur Arsul. "Khususnya jangan menggunakan kata itu."
Dalam bahasa pergaulan, memang kerap terdapat kata-kata umpatan yang bisa dianggap tidak menyenangkan. Kendati demikian, bagi sebagian kalangan masyarakat kata-kata ini dianggap biasa. Misalnya terkait penggunaan kata 'jancuk' yang lumrah dipakai oleh masyarakat jawa Timur. "Contoh yang lazim misal kata 'jancuk' yang populer di Jatim," kata Arsul.
Menurut Komnas PA, kata 'anjay' bisa bermakna merendahkan martabat seseorang. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. "Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pindana," ujar Arist.
Sementara itu, pakar bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah, Hilmi Akmal menjelaskan jika penggunaan kata 'anjay' perlu dilihat dari konotasinya. Orang yang marah karena mendengar 'anjay' bisa jadi karena antara pembicara dan pendengar punya jarak sosial berjauhan. Kemungkinannya bisa beragam, misalnya pembicara dan pendengar belum akrab.
(wk/zodi)