Penyebab Masih Diselidiki, Kebakaran Kejagung Diperkirakan Sebabkan Kerugian Rp 1,1 Triliun
Twitter/RadioElshinta
Nasional

Adapun perkiraan jumlah tersebut terdiri dari dua jenis kerugian, yaitu kerugian bangunan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kerugian barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

WowKeren - Kerugian akibat kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8) lalu diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. Adapun jumlah tersebut terdiri dari dua jenis kerugian, yaitu kerugian bangunan dan barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Jakarta pada Senin (31/8). "Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line."

Menurut Hari, kerugian gedung dan bangunan yang terbakar diperkirakan setidaknya mencapai Rp 178,3 miliar. Sedangkan kerugian untuk barang-barang yang berada di dalam gedung diperkirakan mencapai Rp 940,2 miliar.

Hari menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum bisa memastikan barang- barang apa yang masih bisa berfungsi atau rusak. "Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," ungkap Hari.


Lebih lanjut, Hari mengungkapkan bahwa sebagian barang yang bersifat digital dapat diselamatkan dari kebakaran hebat tersebut. Namun, pihak kejaksaan masih belum bisa mendata mana saja yang sudah dinyatakan rusak dan mana yang masih bisa digunakan. "Mohon sabar nati rinciannya akan kami sampaikan," kata Hari.

Sementara itu, penyebab kebakaran di markas utama Korps Adhyaksa tersebut hingga saat ini masih diselidiki. Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi hingga hari ini.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, para saksi terdiri dari 20 orang petugas cleaning service, 54 petugas office boy (OB), dan 10 orang pengamanan dalam (pamdal). Lalu ada juga lima orang pejabat Kejagung, tujuh orang tukang, tujuh orang pihak swasta, dan dua orang pekerja teknisi.

Selain memeriksa saksi, Polri juga menganalisa sampel abu dari kebakaran Kejagung dan rekaman kamera pengawas. Nantinya, hasil analisa abu dan rekaman kamera pengawas tersebut akan dicocokan dengan keterangan saksi dan hasil olah TKP.

Sebagai informasi, kebakaran besar di gedung Kejagung RI diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian. Api kemudian meluas hingga melalap seluruh gedung.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait