Menhub Budi Karya memastikan akan memberi teguran kepada Batik Air terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam operasional penerbangannya.
- Nidya Putri
- Selasa, 01 September 2020 - 09:46 WIB
WowKeren - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memberi teguran kepada Batik Air terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam operasional penerbangan. Pelanggaran tersebut rupanya tak hanya dilukan sekali dua kali, melainkan berkali-kali.
"Akan kami tegur, karena memang kadang-kadang di tengah COVID-19 orang suka khilaf," ujar Budi Karya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI saat menjawab aduan anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Athari Gauti terkait penuhnya kapasitas penumpang dalam salah satu penerbangan Batik Air, Senin (31/8). "Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kami akan tegur."
Athari sendiri sebelumnya menuding bahwa Batik Air melanggar protokol kesehatan dalam salah satu penerbangan Jakarta menuju Makassar. Ia mengklaim, pelanggaran tersebut disaksikan sendiri oleh salah satu anggota komisi V yang menggunakan maskapai tersebut.
"Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen," ungkapnya. "Engga diterapkan physical distancing sama sekali."
Padahal pandemi belum berakhir dan terjadi pertambahan kasus tiap harinya. "Kami tahu COVID-19 ini kasusnya sedang meningkat dan sangat mengkhawtirkan, kami mohon dilakukan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya," tutur Athari.
Ia kemudian meminta agar Menhub lebih ketat lagi dalam mengawasi maskapai penerbangan di tengah pandemi COVID-19. "Pak Menteri harus soroti harus ada physical distancing di pesawat dan protokol-protokol lainnya," tandasnya.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, induk Batik Air, Danang Mandala Prihantoro tak menampik dalam penerbangan tertentu jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) memang dapat melebihi kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan.
Namun, ia memastikan jika Batik Air menjalankan operasional sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Batik Air juga mengatur (menata) penempatan pada tempat duduk (seat arrangement) penumpang agar lebih meminimalisir resiko penyebaran COVID-19.
"Khususnya pada perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris) atau penumpang kategori PCR/Swab hasil negatif," ujarnya. "Sementara penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antar penumpang."
(wk/nidy)