IDI mendesak rumah sakit untuk melakukan tes PCR rutin terhadap tenaga kesehatan yang sehari-hari berhadapan dengan pasien COVID-19. Pasalnya sudah 100 dokter meninggal akibat virus Corona.
- Elvariza Opita
- Selasa, 01 September 2020 - 10:51 WIB
WowKeren - Jumlah dokter yang meninggal akibat COVID-19 sudah mencapai 100 orang hingga Minggu (30/8) kemarin. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun mendesak rumah sakit untuk rutin melakukan tes PCR secara rutin demi memastikan kesehatan para tenaga medis yang bertugas.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, pun angkat bicara soal "jeritan" IDI tersebut. Wiku menyebut Kementerian Kesehatan tetap melakukan tes PCR kepada dokter yang menangani pasien COVID-19.
"Tes PCR rutin, wajar untuk dilakukan bagi para dokter yang sering menangani pasien," kata Wiku, Selasa (1/9). Wiku sendiri mendukung protokol tersebut sebab merupakan protokol wajib demi pencegahan penyebaran virus.
Kendati demikian, Wiku mengaku tidak tahu-menahu soal ada atau tidaknya program pengecekan kesehatan secara berkala bagi dokter dan nakes. Namun dipastikan pemerintah sangat memerhatikan kesehatan para tenaga kesehatan. "Untuk check up rutin, saya belum pernah tahu apabila ada program tersebut," ujar Wiku, dilansir dari Kumparan.
Wiku pun menyebut pemerintah sudah menyiapkan sejumlah aturan kesehatan ketat bagi para tenaga kesehatan termasuk dokter. Harapannya aturan ketat ini bisa dipatuhi demi mencegah semakin banyaknya dokter atau nakes yang gugur di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Aturan ketat apakah yang diterapkan? "Membatasi jam kerja, memastikan selalu menggunakan APD, memastikan kecukupan APD," beber Wiku.
Sebelumnya IDI mengimbau seluruh rumah sakit untuk rutin melakukan pemeriksaan dengan PCR kepada tenaga kesehatan. Sebab sehari-harinya para tenaga medis berhadapan langsung dengan pasien positif COVID-19, meskipun sudah dibekali dengan perlindungan maksimal menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Kami mendorong rumah sakit melakukan pemeriksaan rutin PCR kepada petugas kesehatan," jelas Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng M Fiqih, seperti dikutip dari Health Liputan6.com. "Ini yang perlu kita bantu bersama. Kalau pemeriksaan rutin dilakukan, maka ada satu tenaga kesehatan yang positif COVID-19 itu langsung bisa dilokalisir (isolasi/karantina)."
(wk/elva)