Sungai Cisadane, Kota Tangerang, dipenuhi oleh limbah medis mulai dari jarum suntik, masker wajah, dan pakaian pelindung atau hazmat. Hal ini tentunya membuat warga sekitar khawatir.
- Nidya Putri
- Selasa, 01 September 2020 - 14:12 WIB
WowKeren - Sungai Cisadane, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan usai dipenuhi limbah sampah medis. Mulai dari jarum suntik, masker wajah, dan pakaian pelindung atau hazmat dapat dijumpai.
Limbah medis itu mengalir di sungai. Dikutip dari CNA, hal ini dapat mengancam keselamatan warga di sekitar sungai sepanjang 138 km itu.
Pasalnya, banyak warga sekitar yang masih mencunci pakaian hingga mandi di sungai tersebut. Untuk saat ini sampah tersebut berasal dari TPA Cipeucang Tangerang yang longsor beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini tentunya membuat warga di sekitar Sungai Cisadane merasa takut terinfeksi virus corona karena sungainya dipenuhi limbah medis. Seperti Eka Purwanti, warga sekitar Cisadane yang khawatir karena setiap hari harus mandi di Sungai Cisadane.
"Saya masih khawatir untuk jujur, tapi saya harus mandi di sini," kata Eka Purwanti (36). "Saya harap tidak akan terjadi apa-apa, meskipun Saya tahu itu penyakit yang mematikan."
Sementara itu, warga Cisadane lain, Astri Dewiyani sampai melarang anak-anaknya untuk bermain di sekitar sungai. Bahkan melarang anaknya berenang di sana. “Saya khawatir jika anak-anak tertular COVID-19 saat berenang di sini. Itu sebabnya saya selalu melarang anak-anak saya berenang di sungai," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 50 sampai 60 item limbah medis COVID-19 ditemukan mengalir di Sungai Cisadane. Pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, Ade Yunus bersaksi juga banyak menemukan limbah sampah medis. Terutama setelah TPA Cipeucang Tangerang longsor beberapa waktu lalu.
“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik. "Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari."
Kemenkes sendiri mengaku ada 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni. Hanya saja, sampai saat ini belum ada solusi tempat pembuangan limbah medis COVID-19 tersebut.
"Peraturan baru baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali. Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk rumah sakit, saat ini mengandalkan pihak ketiga untuk membakar limbahnya.
(wk/nidy)