SKB CPNS 2019 Dimulai Hari Ini, BKN Tak Wajibkan Rapid Test
https://www.menpan.go.id/
Nasional

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 153 instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 pada Selasa (1/9) hari ini. 354 instansi lainnya akan menggelar SKB sepanjang bulan September hingga Oktober.

WowKeren - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang sempat ditangguhkan karena pandemi virus corona (COVID-19) kembali dimulai. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk peserta seleksi CPNS 2019 dimulai pada Selasa (1/9) hari ini.

"SKB hari ini hari pertama, dan akan berlangsung sampai bulan Oktober nanti," ungkap Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, dilansir CNN Indonesia. Paryono menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan penerapan protokol kesehatan di setiap instansi yang menggelar SKB.

Salah satu syarat yang mutal dalam penyelenggaraan SKB CPNS 2019 ini adalah pengecekan suhu tubuh. BKN menginstruksikan peserta yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celcius untuk menjalani SKB di ruangan khusus. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona.


"Kami tidak mensyaratkan untuk rapid. Tapi kebijakan di masing-masing instansi (bisa berbeda)," terang Paryono. "Yang penting ketika datang suhu tubuh diukur."

Selain pengecekan suhu tubuh, peserta juga diwajibkan mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, masker, dan menjaga jarak selama SKB dilaksanakan. Paryono sendiri menyarankan agar calon peserta SKB CPNS 2019 tidak keluar rumah mendekati waktu pelaksanaan tes.

BKN mencatat ada 153 instansi yang melaksanakan SKB di 48 lokasi pada hari ini. Sementara itu, 354 instansi lainnya akan menggelar SKB sepanjang bulan September hingga Oktober.

Berikut jadwal proses SKB CPNS 2019:

  1. 27-30 Juli 2020: Verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  2. 1-7 Agustus 2020: Pengumuman dan daftar ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  3. 8 Agustus : Pencetakan kartu ujian SKB
  4. 10-14 Agustus SKB: Penjadwalan SKB
  5. 18 Agustus: Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
  6. 1 September-12 Oktober: Pelaksanaan tes SKB
  7. 8-18 Oktober: Pengolahan hasil SKD dan SKB
  8. 19-23 Oktober: Rekon integrasi hasil SKD dan SKB
  9. 26-28 Oktober: Penyampaian hasil seleksi
  10. 30 Oktober: Pengumuman hasil seleksi SKB CPNS
  11. 1-30 November: Usul Penetapan nomor induk pegawai (NIP)
(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait