Kabar Baik, Program Subsidi Gaji Untuk Karyawan Swasta Bisa Diperpanjang
Nasional

Kabar baik disampaikan oleh Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir dimana program BLT Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja swasta bisa diperpanjang.

WowKeren - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja swasta. Baru-baru ini, kabar baik terkait BLT gaji ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir.

Erick mengatakan jika pemerintah membuka peluang program bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan bisa diperpanjang. “Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9).

Perlu diketahui, hingga kini, pemerintah baru akan memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta hingga Desember 2020. Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini menjelaskan, program subsidi gaji ini akan disalurkan dua kali.


Tahap pertama, penerima bantuan akan dittansferkan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan September dan Oktober. Tahap kedua, penerima bantuan akan diberikan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember.

“Jadi terus kita tingkatkan dan tentu sisanya yang Rp 1,2 juta akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal,” kata Erick. Ia berharap dengan bantuan dari pemerintah ini bisa mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Karena ini benar-benar program membantu daripada karyawan yang sangat membutuhkan atau juga selama ini tentu sangat terdampak dengan adanya COVID-19,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melaporkan sebanyak 3 juta pekerja swasta lagi siap menerima BLT yang dicairkan tiap 2 bulan tersebut. "Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Hari ini, kita menerima data untuk batch kedua, lebih besar dari batch pertama, sebesar 3 juta," ujarnya. "Subsidi upah bagi pekerja akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait