Belum Ada Klaster, KPU Pastikan Pilkada Digelar Di Tengah Pandemi Corona
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap akan digelar di tengah pandemi virus corona lantaran belum ada klaster.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilakukan di tengah pandemi virus corona. Keputusan ini diambil setelah KPU sama sekali tidak menemukan adanya klaster COVID-19 dalam gelaran ini.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut jika seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan pilkada dikabarkan masih sehat semua. “Kami bersyukur bahwa belum ada laporan yang menyatakan itu menjadi klaster penyebaran COVID-19,” kata Raka seperti dilansir dari Kompas pada Kamis (3/9).

Raka menjelaskan jika KPU masih terus melakukan sejumlah tahapan Pilkada. Diantaranya adalah pengaktifan kembali penyelenggara ad hoc, berlanjut ke verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, hingga pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit).

Seluruh tahapan tersebut dipastikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Apalagi, penyelenggaraan Pilkada di tahun ini sendiri telah melibatkan banyak penyelenggara hingga masyarakat luas.


”Jadi tahapan-tahapan yang melibatkan sangat banyak warga negara atau masyarakat sejauh ini berjalan cukup baik,” jelas Raka. “Tentu ini harus dijaga di samping untuk memastikan kita semua sehat juga untuk menguatkan psikologi kita bahwa nanti pada hari H baik penyelenggara, peserta maupun masyarakat secara mental maupun secara fisik itu betul-betul siap untuk hadir ke TPS.”

Pilkada Serentak ini rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Awalnya, Pilkada direncanakan digelar pada 23 September. Namun akibat pandemi virus corona, Pilkada Serentak diundur menjadi tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Pilkada 2020 akan digelar serentak di 270 wilayah di Indonesia. Wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun tahapan Pilkada masih panjang hingga hari H pencoblosan.

Tahapan Pilkada terdekat akan dilakukan pada 4-6 September mendatang, yakni pendaftaran calon. Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020. Terakhir, penetapan paslon bakal digelar 23 September.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait