Pemberlakuan jam malam di Kota Depok dan Bogor menuai apresiasi dari Satgas Penanganan COVID-19. Apakah langkah tersebut juga akan diikuti oleh DKI Jakarta demi menekan virus COVID-19?
- Nidya Putri
- Jumat, 04 September 2020 - 10:52 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Bogor telah memberlakukan jam malam demi menekan penyebaran virus corona (COVID-19) yang melonjak. Aktivitas warga selain pekerja dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, sementara operasional mal, toko-toko, dan restoran menjadi pukul 18.00 WIB.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito pun memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemkot Depok. "Kami mengapresiasi pemerintah Depok dan Bogor yang dengan cepat mengambil langkah dengan menerapkan jam malam untuk wilayah-wilayahnya karena penularan yang tinggi," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Kamis (3/9).
"Hal-hal seperti inilah yang memang harus dilakukan pemerintah daerah sebagai satgas di tingkat kabupaten kota maupun provinsi," lanjutnya. "Silahkan pemerintah daerah dapat betul-betul mencari solusi untuk menekan kasus di masing-masing daerah."
Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih belum berencana untuk menetapkan jam malam. Namun, Satpol PP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Jawa Barat terkait kemungkinan adanya perpindahan kerumunan orang karena aturan jam malam.
"Kita akan melakukan kegiatan bersama di daerah perbatasan. Sudah ada pembicaraan dengan Provinsi Jabar," papar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Rabu (2/9). "Kita akan langsungkan kepatuhan protokol kesehatan antara Jakarta Selatan dengan Depok, sekitar perbatasan yang ada jalan mengarah Depok dan masuk Jakarta."
Sementara itu, DKI Jakarta diketahui telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga tanggal 10 September mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta pada akhir Agustus lalu.
"Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini," demikian bunyi imbauan tersebut. "Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat."
Hingga Kamis (3/9), DKI kembali mencatat angka tertinggi kasus COVID-19 sebanyak 1.406 orang. Sehingga jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 di ibu kota adalah 43.709 orang. Angka positivity rate dalam sepekan terakhir juga mencapai 12,5 persen, tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan di DKI.
(wk/nidy)