Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, hukuman itu bukan merupakan bagian dari sanksi. Sebab yang ada selama ini hanyalah sanksi denda dan kerja sosial.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 04 September 2020 - 14:29 WIB
WowKeren - Seorang pelanggar PSBB transisi yang kedapatan tidak memakai masker dihukum dimasukkan ke dalam peti di Pasar Rebo belum lama ini. Video yang memperlihatkan kejadian itu menuai sorotan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan jika tidak akan ada lagi pelanggar PSBB yang dimasukkan ke peti mati. "Itu sudah kita clear-kan, nggak ada lagi yang gitu-gitu," ujar Arifin dilansir Detik, Jumat (4/9).
Ia menegaskan, memasukkan pelanggar ke dalam peti mati bukan merupakan bagian dari sanksi. Sebab yang ada selama ini hanyalah sanksi denda dan kerja sosial.
"Itu bukan dalam rangka pemberian sanksi ya, sanksi untuk pelanggar PSBB kan sudah diatur di dalam Pergub ya," kata Arifin. "Melanggar kalau masker ada dua pilihannya kerja sosial dan juga sanksi denda."
Sejumlah wilayah di Jakarta memang telah memasang peti mati di pinggir untuk mengingatkan masyarakat terhadap bahaya virus corona. Kendati demikian ia mengaku belum tahu seberapa efektif hal ini. "Saya belum tahu, itu kan dipasang baru kemarin, belum lama," kata Arifin.
Terkait adanya pelanggar PSBB yang dimasukkan ke dalam peti ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Kasatpol PP Jaktim Budhy Novian. "Jadi pada waktu itu memang Camat Pasar Rebo dan perangkatnya lagi giat-giatnya sosialisasi bawa peti mati, harapannya ada kesadaran buat masyarakat pada saat kegiatan operasi masker di perempatan Gentong RT 11 RW 11," ujar Budhy.
Ia pun mengatakan telah menegur pihaknya yang berbuat demikian. Ia juga menanyakan alasan mengapa Satpol PP Pasar Rebo melakukan hal itu.
"Iya (sudah ditegur). Saya konfirmasi ini inovasi atau bagaimana, 'nggak ini untuk menghindari antrean'. Memang tidak bagian dari pengenaan sanksi," ujarnya menjelaskan. "Memang kita tetap saja sebagai penegak peraturan daerah, kita menegakkan peraturan daerah yang memang sudah ada."
Sebelumnya, PDIP mengkritik aksi tersebut. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut hukuman semacam itu justru akan membahayakan.
(wk/zodi)