Selain dinilai bisa menciptakan klaster baru COVID-19, hukuman peti mati yang diterapkan saat PSBB transisi DKI Jakarta rupanya menimbulkan isu SARA sehingga ramai dibicarakan di media sosial.
- Nidya Putri
- Sabtu, 05 September 2020 - 09:43 WIB
WowKeren - Pelanggar PSBB transisi DKI Jakarta yang tidak menggunakan masker diketahui bakal mendapat hukuman untuk masuk ke dalam peti mati. Diduga hukuman tersebut dilakukan agar para pelanggar merasa jera dan akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Sayangnya, ide hukuman tersebut justru menuai kritikan dari sejumlah pihak. Seperti ahli penyakit tropik dan infeksi dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Erni Juwita Nelwan, SpPD, yang menilai hukuman ini tidak bermanfaat. Bukannya memberikan efek jera, masuk peti mati yang dipakai bergantian malah bisa meningkatkan risiko penularan.
"Punishment (hukuman) yang dibikin ini kan nggak ada manfaatnya dengan memasukkan orang ke dalam peti seperti itu, malah nanti bergantian masuk dan meningkatkan risiko penularan," tegas dr Erni, Jumat (4/9). "Kalau mau bikin efek jera, itu nggak mudah mengubah perilaku seseorang. Kalau mau, jangan ada rasa bosan untuk mengingatkan dengan cara yang baik."
Hukuman tersebut bisa memicu terjadinya klaster baru di ibu kota. "Apakah bisa jadi klaster baru? Ya bisa lah. Kan kita nggak tahu orang-orang itu OTG (orang tanpa gejala) atau bukan, bawa virus atau nggak," tegasnya.
Tak sampai di situ, di media sosial juga ramai membahas soal hukuman peti mati ini yang dinilai sebagai bentuk kristenisasi. Menanggapi rumor tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) buka suara.
"Nggak ada hubungannya orang di peti mati sama kristenisasi, orang yang perang juga dimasukkan ke peti mati, nggak ada masalah," ujar Ariza di Balai Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9).
Di lain tempat, Kabid Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irmanto tak mempermasalahkan adanya isu tersebut. Menurutnya, setiap orang berhak berpendapat apa saja.
"Ya orang sih boleh saja berpendapat demikian, tapi kan nggak ada pemikiran kita ke sana (kristenisasi)," kata Agus. ni kan semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mempunyai cara atau tindakan yang berbeda-beda yang tujuannya untuk menekan penyebaran COVID, ya ini jajaran wali kota, camat, lurah, dan mereka dalam kapasitas tidak menindak. Mereka memberikan imbauan, mengingatkan masyarakat, langkah-langkah yang mereka lakukan ya salah satunya itu, yang terkena COVID kan dikuburkan pakai peti."
Namun, karena banyaknya kritikan-kritikan yang ditujukan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan jika tidak akan ada lagi pelanggar PSBB yang dimasukkan ke peti mati. "Itu sudah kita clear-kan, nggak ada lagi yang gitu-gitu," tegasnya.
(wk/nidy)