Bawaslu Oper Persoalan Konser Deklarasi Paslon Gorontalo ke Polisi
Pixabay/Ilustrasi
Nasional

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti persoalan konser deklarasi yang digelar oleh paslon Bupati Pohuwato Gorontalo dengan meneruskannya ke polisi.

WowKeren - Konser deklarasi yang digelar oleh pasangan calon Bupati Pohuwato Gorontalo, Syarief Mbuinga dan Suharsi Igirisa di lapangan Panua, Marisa, Pohuwato pada Kamis (3/9), yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19 menuai kecaman dari berbagai pihak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan meneruskan temuan ke kepolisian. Pasalnya, Bawaslu belum bisa menindak langsung selama belum ada penetapan paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pelanggaran administrasi tertulis, meneruskan laporan kepada kepolisian," kata Fritz dilansir CNNIndonesia, Selasa (8/9). Menurutnya, konser itu berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Bawaslu dan KPU menaruh perhatian khusus terkait pesta politik di tengah pandemi. Terutama setelah marak pengerahan massa pada masa pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2020 pada tanggal 4-6 September lalu.


Bawaslu sendiri telah mencatat ada 243 dari 270 daerah penyelenggara pilkada. Ditemukan 316 dari 711 bapaslon yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan COVID-19.

Merespons hal tersebut, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri rapat hari ini. KPU dan Bawaslu sepakat untuk mengadakan penandatanganan komitmen oleh para paslon untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19 selama pilkada.

Selain itu, Kemendagri juga telah memberikan sanksi terhadap 53 bapaslon petahana dengan teguran keras. Mereka juga mengancam akan menunda pelantikan bagi pelanggar aturan.

"Salah satu opsi bentuk sanksi dan ketegasan kita terhadap para pelanggar bagi paslon yang menang nanti bisa tunda pelantikannya," kata Akmal.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sendiri telah memberi teguran kepada pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan selama proses Pilkada 2020. Rusli juga tengah mempertimbangkan sanksi bagi partai politik beserta pasangan calon yang melanggat. "Sanksinya masih kita kaji. Apakah partai-partai pengusungnya yang kita sanksi, masyarakatnya atau panitianya (KPU)," ujarnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru