Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan apa hak Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang berniat memberikan sertifikasi kepada para penceramah.
- Ruth Meliana
- Selasa, 08 September 2020 - 14:15 WIB
WowKeren - Rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang ingin memberikan sertifikat bagi penceramah menuai polemik. Salah satu kritikan dilayangkan oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto langsung meminta Fachrul segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat soal rencananya ingin meluncurkan program penceramah bersertifikat. Pernyataan ini disampaikan Yandri saat mengadakan rapat kerja dengan Fachrul.
Dalam kesempatan ini, DPR turut mempertanyakan apa hak Fachrul sehingga ingin memberikan suatu penilaian kepada seorang penceramah dalam bentuk sertifikat. Pasalnya, penilaian mengenai baik tidaknya suatu penceramah murni ada di tangan masyarakat. Program tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat.
”Sertifikat dai itu yang berikan masyarakat bukan pemerintah. Apa haknya berikan sertifikat?,” kata Yandri membuka rapat kerja seperti dilansir dari Kumparan, Selasa (8/9). “Jangan sampai Menag yang katanya Islam jadi banyak yang benci, ini penting, kalau enggak dibereskan kita pancing kegaduhan. Dalam raker ini penting diklarifikasi.”
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN juga mengungkapkan program sertifikasi penceramah telah mendapatkan banyak penolakan. Oleh sebab itu, ia menyarankan sebaiknya Fachrul mendiskusikan terlebih dahulu program-program yang akan dikeluarkan kementeriannya kepada DPR agar tidak menjadi kontroversi.
”Rencana sertifikasi bagi penceramah, dai, ustaz yang menimbulkan banyak penolakan,” kritik Yandri. “Jadi kalau bisa hal-hal yang masih kajian belum ada kesepakatan di antara kita, sebaiknya dibicarakan dulu.”
”Baiknya Pak Menag fokus reformasi birokrasi internal, dan kanwil yang bermasalah,” sambungnya. “Ada kanwil bermasalah, ada yang tetap dipertahankan, ada perlakuan tak sama, rektor di universitas negeri.”
(wk/lian)