Kasus Djoko Tjandra terus berlanjut. Dalam gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat hadir semua.
- Ruth Meliana
- Jumat, 11 September 2020 - 13:55 WIB
WowKeren - Kasus terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra masih terus bergulir. Yang terbaru, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkapkan kasus tersebut.
Gelar perkara kasus Djoko Tjandra ini dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK selama ini. “Semua hadir,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan seperti dilansir dari Kumparan, Jumat (11/9).
Tak hanya pimpinan KPK, sejumlah penyidik Bareskrim Polri juga terlihat hadir dalam ekspose tersebut. Adapun rombongan dari Bareskrim Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto.
Kedua lembaga penegak hukum di Indonesia ini bekerja sama dalam mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra. Pihak KPK sendiri menegaskan selalu akan mengawasi bagaimana kinerja Polri dalam menangani kasus tersebut.
”Hari ini sudah dilakukan gelar perkara atau ekspose perkembangan penanganan perkara yang ditangani Tipikor Bareskrim,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. “Kita ingin lihat sejauh mana penanganan perkara di Bareskrim apakah sudah menggambarkan kasus secara besarnya atau klaster-klasternya.”
Alex menjelaskan lebih lanjut mengenai gelar perkara ini. Menurutnya, gelar perkara yang diadakan oleh Polri dilakukan untuk melihat gambaran besar dari kasus-kasus Djoko selama ini.
Terlebih, saat ini ada dua kasus yang menjerat Djoko. Masing-masing ditangani secara terpisah oleh dua lembaga hukum Indonesia. Satu oleh Bareskrim Polri dan satu lagi oleh Kejaksaan Agung.
Pada hari Jumat (11/9), KPK akan melakukan dua gelar perkara terkait Djoko Tjandra secara terpisah dengan Bareskrim. Selanjutnya, gelar perkara kasus Djoko Tjandra akan kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada pukul 13.30 WIB hari ini.
”Kami berharap gambaran utuhnya, nanti siang kami akan undang Jampidsus,” jelas Alex. “Apakah ada keterkaitan perkara yang ditangani Bareskrim dan Kejaksaan, karena Djoko jadi tersangka di Bareskrim dan Kejaksaan. Kita akan lihat keterkaitannya.”
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus Djoko sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penghapusan red notice dan surat jalan. Sedangkan Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
(wk/lian)