Disarankan Oleh Satgas COVID-19, Ternyata Ini Fungsi Penerapan PSBM
Instagram/wikuadisasmito
Nasional

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan dasar pemikiran PSBM yang dianjurkan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19). Apa?

WowKeren - DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (14/9) lalu. Langkah tersebut diambil sebagai "rem darurat" untuk menghentikan pertumbuhan kasus COVID-19 yang terus naik di ibu kota.

Namun, sejumlah pihak tak yakin apabila PSBB bisa memberikan dampak yang besar. Justru pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) kerap dinilai lebih efektif.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pun menjelaskan dasar pemikiran PSBM yang dianjurkan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran virus corona. Menurutnya, PSBM bisa langsung mengendalikan sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota seperti kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu.

Dengan begitu, tidak terjadi mobilitas penduduk yang menjadi klaster penyebaran ke daerah lainnya. Termasuk penanganannya yang bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.

“Ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerja sama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah mau pun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/9).


Lebih lanjut, Wiku menjelaskan PSBB di DKI Jakarta diberlakukan karena dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang). Maka dari itu, sekarang ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

“Kita lihat kondisi seperti itu sehingga dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik," jelasnya. "Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus."

Penerapan kebijakan tersebut, kata Wiku, perlu dilakukan melalui proses pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah di mana Satgas Penanganan COVID-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta. “Tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat,” tegasnya.

Wiku juga mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Sehingga pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerja sama disiplin menjalankan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan yang masif.

Sementara itu, terkait PSBM, Presiden Joko Widodo meyakini jika langkah tersebut lebih ampuh dan efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 ketimbang PSBB. Keyakinan Jokowi mengenai efektivitas PSBM ini sendiri disampaikan oleh juru bicara presiden, Fadjroel Rachman.

“Presiden menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi COVID-19,” ujar Fadjroel seperti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (11/9). “Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan.”

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru