Subsidi Gaji Telah Disalurkan Pada 398 Ribu Guru Honorer dan Tenaga Pendidik
Getty Images
Nasional

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) menyatakan hingga 14 September 2020, BLT Rp 600 ribu dari pemerintah sudah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

WowKeren - Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 600 ribu kepada pekerja swasta non-ASN dan BUMN setiap bulannya untuk mengatasi krisis ekonomi akibat COVID-19. Salah satu yang turut mendapatkan BLT tersebut adalah para pekerja honorer.

Kekinian, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) telah menyalurkan BLT tersebut kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan pada Senin (14/9). “Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek," ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9).

"Subsidi untuk guru honorer adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN," lanjutnya. "Per tanggal 14 September 2020, Program Subsidi Gaji sudah tersalurkan sebanyak Rp7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun."

Lebih lanjut, Budi mengatakan jika pihaknya menargetkan 15,72 juta pekerja menerima subsidi itu sampai akhir tahun 2020. “Data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” imbuhnya.


Sejak terbentuk pada 20 Juli 2020, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp 87,58 triliun.

“Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III," katanya. "Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II."

Penjelasannya, PDB Indonesia sekitar USD 1 triliun atau Rp 14.500 triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp 3.600 triliun per kuartal. Namun, dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp 3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp 188 triliun.

Berdasarkan data Satgas PEN, hingga tanggal 14 September 2020, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp 240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun. Dari jumlah itu, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp 204,97 triliun.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait