Kebakaran Kejagung Ada Unsur Pidana, Kasus Langsung Naik Ke Penyidikan
Nasional

Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) lalu. Kasus penyelidikan langsung naik jadi penyidikan.

WowKeren - Kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) lalu masih menjadi misteri dan terus diselidiki. Dari hasil olah TKP yang telah dilakukan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah menemukan dugaan tindak pidana dalam kebakaran tersebut.

Akibatnya, polisi langsung menaikkan status penanganan perkara kebakaran dari penyelidikan menjadi penyidikan. Padahal, dugaan sementara kebakaran Kejagung akibat konsleting arus listrik.

”Kami sepakat mengusut ini secara transparan,” kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri seperti dilansir dari CNNIndonesia, Jakarta pada Kamis (17/9). “Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP.”

Hasil ini didapatkan setelah Polri menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah CCTV, abu bekas kebakaran atau hidrokarbon, potongan kayu, botol plastik berisi cairan, jeriken isi air, gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service, dan bukti lainnya.


Selain itu, Listyo menjelaskan jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 131 saksi. Mereka diantaranya terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli.

”Kemudian dari hasil olah TKP Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka,” beber Listyo. “Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana.”

Jenderal bintang tiga ini lebih kemudian membeberkan fakta-fakta seputar peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan kebakaran Kejagung pertama terdeteksi pada pukul 18.15 WIB pada Sabtu (22/8) lalu. Kebakaran yang begitu hebat membuat tim pemadam kebakaran baru bisa selesai memadamkan api sekitar pukul 06.15 WIB keesokan harinya, Minggu (23/8).

Listyo menduga jika api berasal dari lantai 6 yang merupakan ruang rapat Biro Kepegawaian. Api kemudian mulai menjalar ke bagian lainnya dan sangat cepat menyebar karena banyak bahan yang mudah terbakar di gedung Kejagung.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru