Terungkap Alasan Banyak Klaim Biaya Pasien COVID-19 Lambat Dicairkan
Nasional

Dirut BPJS Kesehatan selaku lembaga penyalur klaim rumah sakit atas pasien COVID-19 membeberkan alasan di balik lambatnya pencairan dananya, Begini penjelasannya.

WowKeren - Diketahui pemerintah Indonesia membayarkan semua biaya perawatan pasien COVID-19 karena termasuk pandemi. Namun nyatanya masih banyak tanggungan klaim biaya perawatan pasien oleh rumah sakit yang belum dicairkan pemerintah.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, mengungkap alasan di balik keterlambatan itu. Salah satu masalah utamanya adalah terkait kelengkapan berkas para pasien yang gagal dipenuhi rumah sakit.

"Kami memverifikasi sesuai ketentuan menteri, kalau tidak sesuai tidak dapat dibayarkan," ujar Fachmi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). Memang BPJS Kesehatan ditunjuk pemerintah untuk membayarkan klaim-klaim RS tersebut.

Menurut Fachmi, RS wajib melengkapi berkas klaim itu. Berkasnya sendiri biasanya terdiri atas resume medis, jenis ruang perawatan, bukti pelayanan, hingga identitas pasien COVID-19.

Namun beberapa masalah yang terjadi umumnya RS tak melampirkan hasil laboratorium, pemeriksaan rontgen, hingga tidak mencantumkan kartu identitas pasien. "Persoalan kita di poin melengkapi berkas klaim sesuai pelayanan yang diberikan," jelas Fachmi.


Tercatat ada 14.263 kasus dispute lantaran RS tak bisa melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Seperti misalnya 4.842 kasus yang gagal cair klaimnya karena RS tidak mencantumkan hasil pemeriksaan swab pasien COVID-19.

Sehingga total klaim yang masih dispute adalah senilai Rp 2,1 triliun. Namun BPJS Kesehatan terus melakukan verifikasi agar klaim bisa segera dicairkan ke rumah sakit.

Total klaim yang sedang dalam tahap verifikasi sampat saat ini adalah Rp 4,35 triliun. Sementara klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp 4,38 triliun.

Di sisi lain, pada kesempatan yang sama, sang dirut juga membeberkan perihal kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Dan berita baiknya, Fachmi menyatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah terbebas dari utang kepada rumah sakit yang jatuh tempo pada Juli 2020 kemarin.

Bahkan Fachmi memperkirakan BPJS Kesehatan akan meraih surplus alias keuntungan sampai Rp 2,65 triliun pada akhir 2020 nanti. Namun patut dipahami bahwa klaim biaya perawatan pasien COVID-19 berbeda dengan urusan keuangan BPJS Kesehatan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru